Rabu 29 Mar 2023 12:36 WIB

Kemenhub Buka Peluang Swasta Promosi Kegiatan Usaha pada Aplikasi Inaportnet dan Simlala

Penandatanganan kerja sama kali ini dilaksanakan bersama dengan 25 perusahaan.

Kerja sama pemanfaatan aplikasi Inaportnet dan/atau Simlala sebagai ruang promosi kegiatan usaha.
Foto: Istimewa
Kerja sama pemanfaatan aplikasi Inaportnet dan/atau Simlala sebagai ruang promosi kegiatan usaha.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam era globalisasi dan perkembangan teknologi informasi yang pesat, informasi telah menjadi komoditas yang strategis dan penting. Kebutuhan akan informasi yang semakin meningkat telah menciptakan ruang promosi yang dapat dimanfaatkan oleh para pemangku kepentingan dalam mempromosikan kegiatan usaha mereka. 

Sebagai respons atas kebutuhan tersebut, Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah membuka peluang kerjasama dengan para stakeholder untuk memanfaatkan ruang promosi pada aplikasi milik Direktorat lalu Lintas dan Angkutan Laut, salah satunya adalah Inaportnet.

Hal ini disampaikan oleh Plh Direktur Jenderal Perhubungan Laut Capt Antoni Arif Priadi saat menyaksikan acara penandatanganan naskah perjanjian kerjasama digital platform pada aplikasi Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut, di Ruang Sriwijaya Kantor Pusat Kemenhub, Jakarta, Selasa (28/3).

Adapun ruang lingkup kerja sama yaitu pemanfaatan aplikasi Inaportnet dan/atau Simlala sebagai ruang promosi kegiatan usaha. Penandatanganan kerja sama kali ini dilaksanakan bersama dengan 25 perusahaan.

"Melalui kerja sama ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan para stakeholder diharapkan tidak hanya mendapatkan manfaat dalam proses layanan publik, tetapi juga dalam mempromosikan kegiatan usaha mereka. Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan dapat meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dapat digunakan untuk pembangunan sektor transportasi laut di Indonesia," ujar Antoni dalam keterangannya yang diterima Republika.co,id.

Kerja sama ini akan berjalan selama 12 bulan sejak penayangan pertama, atau sesuai dengan yang tercantum dalam surat perjanjian kerjasama. Pembiayaan pelaksanaan kerja sama ini akan ditanggung oleh para perusahaan melalui pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Direktorat Jenderal Perhubungan Laut berharap bahwa kerja sama ini akan semakin mempererat hubungan antara pihaknya dengan para stakeholder dan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi perkembangan transportasi laut di Indonesia," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt. Hendri Ginting menjelaskan, bahwa kerja sama ini dimaksudkan sebagai landasan bagi para pihak dalam melakukan kerja sama pemanfaatan digital platform pada aplikasi milik Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut.

"Penandatanganan naskah perjanjian kerja sama ini bertujuan agar pemanfaatan digital platform pada aplikasi milik Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kedua pihak," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement