Jumat 10 Mar 2023 00:37 WIB

Soal Kasus Dugaan Korupsi BUMN, Erick: Tunggu 1-2 Pekan

Erick meminta publik bersabar menunggu tindak lanjut dugaan korupsi di BUMN.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ahmad Fikri Noor
Menteri BUMN Erick Thohir dalam acara BUMN Corporate Communications and Sustainability Summit (BCOMSS) 2023 di Tennis Indoor, Senayan, Jakarta, Kamis (9/3/2023).
Foto: Republika/Muhammad Nursyamsi
Menteri BUMN Erick Thohir dalam acara BUMN Corporate Communications and Sustainability Summit (BCOMSS) 2023 di Tennis Indoor, Senayan, Jakarta, Kamis (9/3/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta publik bersabar menunggu hasil tindak lanjut dugaan korupsi di BUMN. Erick menyampaikan laporan Kementerian BUMN kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) bukan berdasarkan isu atau hanya bahan-bahan yang belum konkret.

"Kita pasti menggunakan audit BPKP, BPK, baru kita melaporkan. Tidak asumsi," ujar Erick usai acara BUMN Corporate Communications and Sustainability Summit (BCOMSS) 2023 di Tennis Indoor, Senayan, Jakarta, Kamis (9/3/2023).

Baca Juga

Erick mencontohkan langkah Kementerian BUMN yang melaporkan kasus dugaan korupsi pada Jiwasraya, Asabri, hingga Garuda Indonesia yang disertai bukti konkret. Erick tak ingin berbicara lebih lanjut sebelum ada keputusan dari Kejagung.

"Karena begini, yang selalu saya tekankan, memenjarakan orang itu jangan jadi kenikmatan. Yang dipenjarakan itu ada keluarga, ada kehidupan sosialnya, artinya kalau kita penjarakan seseorang, ternyata tidak bersalah, kita berdosa," ucap Erick.

Erick menyampaikan, Kejagung saat ini tengah memeriksa laporan tersebut. Kejagung, ucap Erick, belum mau memberikan pernyataan lebih lanjut sebelum menyelesaikan pemeriksaan terhadap laporan yang diserahkan Kementerian BUMN. 

"Tunggu saja, satu-dua pekan biasanya mereka (Kejagung) akan konferensi pers sendiri. Konteksnya jangan melebar ke mana-mana, kalau kita menyakiti seseorang tanpa terbukti, kasihan keluarganya," kata mantan presiden Inter Milan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement