Kamis 02 Mar 2023 21:42 WIB

Pemprov Kaltim Dukung Pembentukan KNEKS Daerah

Kaltim akan menjadi pusat pemerintahan tentu pertumbuhan ekonomi masyarakat meningkat

Permukiman padat di kawasan Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (13/12/2022). Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi optimistis ekonomi Kaltim 2023 akan lebih baik dari 2022, karena dilihat dari APBD tahun 2023 mencapai Rp17,2 triliun, naik dibandingkan tahun 2022 yang tercatat Rp14,87 triliun.
Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Permukiman padat di kawasan Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (13/12/2022). Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi optimistis ekonomi Kaltim 2023 akan lebih baik dari 2022, karena dilihat dari APBD tahun 2023 mencapai Rp17,2 triliun, naik dibandingkan tahun 2022 yang tercatat Rp14,87 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mendukung pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di wilayahnya. Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengapresiasi keinginan Manajemen Eksekutif (ME) KNEKS untuk membentuk perwakilan di Kaltim dan siap membantu untuk merealisasikannya.

"Pemprov Kaltim mengapresiasi dibentuk perwakilan atau Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah di Kaltim. Dengan harapan pertumbuhan ekonomi masyarakat secara syariah dapat tercapai," ucap Wagubketika menerima kunjungan rombongan ME KNEKS yang dipimpin Kepala Divisi Hukum Pengembangan Ekonomi Syariah KNEKS Dece Kurniadi di Ruang Kerja Wagub Kaltim, Samarinda, Kaltim, Kamis (2/3/2023).

Baca Juga

Pada pertemuan itu juga dihadiri Direktur Bisnis dan Syariah BPD Kaltimtara Syariah Muhammad Edwin. Menurut Wagub Hadi, keberadaan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah atau KDEKS sangat penting, sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat secara syariah.

Artinya, melalui program ekonomi dan keuangan syariah, masyarakat lebih merasa terjamin dan aman dunia dan akhirat. "Insy Allah, Pemprov Kaltim selalu mendukung, terbentuknya komite tersebut," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Hukum Pengembangan Ekonomi Syariah KNEKS Dece Kurniadi menjelaskan pembentukan instansinya sesuai arahan Wapres RI KH Ma'ruf Amin agar seluruh provinsi di Indonesia dibentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah.

"Jika Kaltim telah terbentuk, maka Kaltim menyusul Kalimantan Selatan yang juga telah dibentuk lebih dulu. Apalagi, Kaltim akan menjadi pusat pemerintahan tentu pertumbuhan ekonomi masyarakat akan semakin meningkat," ucapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement