Jumat 24 Feb 2023 09:48 WIB

Menkeu Copot Jabatan Rafael Alun

Meski dicopot, Rafael Alun masih berstatus sebagai ASN.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Friska Yolandha
Ayah tersangka Mario Dandy Satrio (MDS), Rafael Alun Trisambodo meminta maaf atas perbuatan penganiayaan oleh putranya.
Foto: tangkapan layar Youtube
Ayah tersangka Mario Dandy Satrio (MDS), Rafael Alun Trisambodo meminta maaf atas perbuatan penganiayaan oleh putranya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, mulai hari ini Rafael Alun Trisambodo (RAT) dicopot dari tugas dan jabatannya. Seperti diketahui, pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tersebut merupakan ayah dari penganiaya putra petinggi GP Ansor.

"Saya perintahkan Inspektorat Kementerian Keuangan memeriksa harta saudara RAT (Rafael Alun Trisambodo), 23 Februari lalu Irjen telah memeriksa harta yang bersangkutan. Dalam rangka Kemenkeu mampu melaksanakan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatan," kata Sri Mulyani menegaskan, dalam konferensi pers di Jakarta yang hadir secara virtual, Jumat (24/2/2023).

Baca Juga

Ia menjelaskan, pencopotan Rafael berdasarkan Pasal 31 Ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Meski begitu, status RAT masih ASN.

Nama Rafael tersangkut kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio terhadap David. Selain terkait penganiayaan, Rafael juga disorot terkait gaya hidup mewah anak dan hartanya yang tembus Rp 56 miliar.

"Tindakan tersebut tentu masalah pribadi tapi dampaknya sangat besar terhadap persepsi Kemenkeu dan DJP," ujar Sri Mulyani. Ia melanjutkan pemeriksaan terhadap RAT akan terus dilakukan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement