Ahad 19 Feb 2023 10:18 WIB

Menperin Ungkap Sejumlah Tantangan Peningkatan Pekerja Perempuan di Industri

Tercatat sekitar 54 persen pekerja Indonesia adalah perempuan.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolandha
 Perempuan pekerja berjalan di atas pejalan kaki di Jakarta, Indonesia Senin, 5 Oktober 2020. Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, terus mendorong inisiatif industri untuk meningkatkan proporsi pekerja perempuan.
Foto: AP/Achmad Ibrahim
Perempuan pekerja berjalan di atas pejalan kaki di Jakarta, Indonesia Senin, 5 Oktober 2020. Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, terus mendorong inisiatif industri untuk meningkatkan proporsi pekerja perempuan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, terus mendorong inisiatif industri untuk meningkatkan proporsi pekerja perempuan. Upaya itu diyakini akan memperkecil kesenjangan sosial dan ekonomi masyarakat.

Pasalnya, tercatat sekitar 54 persen pekerja Indonesia adalah perempuan. "Karena itu, penting bagi sektor industri, perusahaan, dan pemerintah Indonesia untuk mulai menerapkan strategi progresif dalam pemberdayaan perempuan,” kata Agus dalam keterangan tertulisnya yang diterima Republika.co.id, Ahad (19/2/2023).

Baca Juga

Ia mengungkapkan, setidaknya terdapat tiga tantangan yang harus dihadapi dalam meningkatkan jumlah perempuan dan angkatan kerja sektor industri. Pertama, kurangnya pilihan tempat penitipan anak yang ada di sekitar tempat kerja dan permukiman. Sebagian besar dari pilihan ini memiliki biaya tinggi yang tidak terjangkau oleh keluarga kelas menengah ke bawah.

“Hal tersebut menyebabkan perempuan mengambil keputusan untuk meninggalkan dunia kerja, terutama bagi mereka yang memiliki anak kecil,” ujarnya.

Selanjutnya, tantangan kedua adalah sulit bagi perempuan Indonesia untuk memprioritaskan pekerjaan mereka dan memberikan segalanya di tempat kerja. Sebab, mayoritas perempuan di Indonesia yang bekerja, juga diharapkan untuk menjalankan peran dan tanggung jawabnya sebagai ibu rumah tangga.

Sementara itu, yang ketiga, kurangnya kebijakan inklusif yang dapat mendorong lebih banyak pekerja perempuan untuk berpartisipasi dalam ekosistem tenaga kerja. Pemberdayaan perempuan sejalan dengan tekad Indonesia untuk mendorong pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG) 2030, termasuk SDG poin kelima yang menyerukan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.

“Jadi, upaya meningkatkan jumlah perempuan dalam angkatan kerja merupakan salah satu strategi penting untuk mencapai tujuan SDG tersebut,” kata Agus.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Agus mengatakan, Kemenperin telah bekerja sama dalam berbagai proyek dengan sektor swasta dan pihak pemerintah lainnya untuk meningkatkan kesempatan pendidikan bagi kaum perempuan. Khususnya, di bidang Pendidikan dan Pelatihan Teknis dan Kejuruan (TVET) serta bidang Sains, Teknologi, Teknik, dan Matematika (STEM).

Menperin optimistis, upaya-upaya tersebut dapat mewujudkan pendidikan dan keterampilan yang lebih baik dan lebih maju untuk perempuan Indonesia, sehingga dapat memenuhi permintaan bisnis dan industri.

Perlu diketahui, merujuk McKinsey Global Institute Report (2015), partisipasi perempuan dalam angkatan kerja melalui penerapan sistem kesetaraan gender akan menjadi salah satu faktor penentu, yang akan meningkatkan PDB sebesar 135 juta dolar AS pada tahun 2025.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement