Selasa 14 Feb 2023 13:35 WIB

SDM BPR Pekalongan Bersiap untuk Konversi Jadi Syariah

BPR Bank Pekalongan akan konversi menjadi BPRS tahun ini.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Lida Puspaningtyas
-Industri Bank Pembiayaan Rakyat Syariah, kini berubah nama menjadi Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS). Ini  telah menjadikannya memiliki arah baru dalam kegiatan operasional guna memperkuat permodalan melalui alat-alat baru setelah disahkannya Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).
Foto: istimewa
-Industri Bank Pembiayaan Rakyat Syariah, kini berubah nama menjadi Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS). Ini telah menjadikannya memiliki arah baru dalam kegiatan operasional guna memperkuat permodalan melalui alat-alat baru setelah disahkannya Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Muamalat Indonesia Tbk melalui anak usahanya Muamalat Institute, memberi dukungan teknis pada rencana konversi PT BPR BKK Kota Pekalongan (Perseroda) menjadi Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS).

Direktur Eksekutif Muamalat Institute, Anton Hendrianto, menyampaikan dukungan diberikan sesuai kapasitas Muamalat Institute sebagai lembaga pelatihan dan konsultan pengembangan bisnis di bidang perbankan syariah. Rencana konversi BPR Bank Pekalongan tersebut sebagai bagian dari program transformasi perusahaan.

Dalam melakukan transformasi, salah satu kunci utama adalah pengembangan sumber daya manusia (SDM). Sebagai langkah awal, Muamalat Institute melatih karyawan BPR Bank Pekalongan dalam hal analisis pembiayaan dan penyelesaian pembiayaan bermasalah berdasarkan prinsip syariah.

“Karyawan BPR Bank Pekalongan harus memiliki keterampilan, integritas, kompetensi dan berdaya saing,” ujarnya dalam keterangan, Selasa (14/2/2023).

Lebih lanjut Anton menjelaskan, pembiayaan menjadi faktor yang dominan dalam menentukan keberlangsungan bisnis BPR. Hal ini tidak lepas dari fungsi lembaga keuangan sebagai penyalur fasilitas pembiayaan, baik di segmen usaha kecil dan menengah (UKM), mikro, maupun konsumtif.

Selain itu, Muamalat Institute siap untuk berkolaborasi dalam upaya penguatan peran BPR Bank Pekalongan melalui berbagai pelatihan seperti pengelolaan bisnis, service excellence, akuntansi, dan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT).

Direktur Utama BPR Bank Pekalongan H. Agus Djunaedi menjelaskan, pada tahun ini BPR Bank Pekalongan ditargetkan segera melakukan konversi menjadi BPR Syariah Pekalongan. Konversi ini diharapkan, mampu memberikan dampak positif terhadap masyarakat khususnya UKM di daerah Pekalongan.

“Harapan kami agar para karyawan mampu meningkatkan kompetensi pada bidang analisa pembiayaan agar nantinya BPR Bank Pekalongan dapat berkembang lebih pesat,” katanya.

Sebagai informasi, BPR Bank Pekalongan merupakan salah satu lembaga perbankan perusahaan daerah yang dimiliki Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kota Pekalongan. BPR Bank Pekalongan selama ini telah berperan dalam mendorong pertumbuhan perekonomian di daerah Pekalongan, serta menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement