Kamis 09 Feb 2023 11:46 WIB

Swasta dan BUMN Diminta Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Migor

Produsen migor swasta dan BUMN pangan dapat suplai 29 juta liter.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Lida Puspaningtyas
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat melakukan sidak Minyakita ke gudang produsen PT Bina Karya Prima di kawasan Marunda, Jakarta Utara, Selasa (7/2/2023).
Foto: Dok Kemendag
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat melakukan sidak Minyakita ke gudang produsen PT Bina Karya Prima di kawasan Marunda, Jakarta Utara, Selasa (7/2/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pangan Nasional (NFA) meminta BUMN sektor pangan, ID Food dan Perum Bulog untuk segera mengelola 10 persen dari kebutuhan minyak goreng nasional mulai tahun ini.

Pada Rabu (8/2/2023), NFA telah memfasilitasi perjanjian komitmen antara tujuh produsen minyak goreng swasta dan BUMN pangan untuk dapat menyuplai minyak goreng sebanyak 29 juta liter selama Februari dan Maret 2023 kepada ID Food dan Bulog.

Baca Juga

Pasokan tersebut akan dijadikan sebagai cadangan minyak goreng pemerintah (CGMP) sebagai pelaksanaan dari Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaran Cadangan Pangan Pemerintah.

Deputi Bidang ketersediaan dan Stabilitasi NFA, I Gusti Ketut Astawa, menjelaskan, minyak goreng yang disuplai oleh produsen swasta dalam bentuk minyak curah dan kemasan sederhana atau Minyakita. Itu agar lebih mudah dipantau.

Pasokan tersebut nantinya akan langsung digunakan oleh kedua BUMN untuk menstabilisasi pasokan dan harga. Selain Minyakita, pemerintah masih menggunakan curah dalam meredam gejolak harga.

"Ke depan, BUMN Pangan harus punya buffer stock, minimal 10 persen dari kebutuhan nasional. Sambil berjalan di tahun ini," kata Ketut kepada Republika.co.id, Kamis (9/2/2023).

Mengutip data Kementerian Perdagangan, total kebutuhan minyak goreng untuk rumah tangga mencapai 327 juta liter per bulan atau 3,93 miliar liter per tahun. Kebutuhan itu di antaranya minyak goreng curah 42 persen, kemasan sederhana 4 persen dan kemasan premium 22 persen.

Ketut menambahkan untuk sementara ini, penyaluran minyak goreng curah dan kemasan sederhana yang menjadi program pemerintah didistribusikan oleh swasta dan BUMN. Idealnya, menurut Ketut minyak goreng program pemerintah sepenuhnya dapat didistribusikan oleh BUMN. Namun dibutuhkan kesiapan matang dari BUMN pangan.

"Itu sangat bagus kalau BUMN sanggup, tapi perlu pendalaman terkait kesiapan infrastrukturnya," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement