REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- PT Pertamina Patra Niaga di Regional Kalimantan menyetorkan Rp 608 miliar ke Provinsi Kalimantan Barat sepanjang 2022, sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terkait Wajib Pungut (WAPU) Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
"Atas prestasi tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Sekretaris Daerah Kalbar Harisson Aszroi menyerahkan penghargaan kepada PT Pertamina Patra Niaga yang diwakilkan oleh Choirul Anwar, Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga di Kota Pontianak sebagai perusahaan yang berkontribusi terhadap daerah," kata Area Manager Communication, Relations dan CSR Pertamina Patra Niaga di Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra, di Pontianak, Senin (30/1/2023).
Dia mengungkapkan, PBBKB disetorkan setiap bulannya sepanjang tahun di seluruh wilayah Indonesia.
PBBKB diperoleh dari BBM yang dibeli oleh konsumen sebesar lima persen; 7,5 persen, atau 10 persen per liternya tergantung aturan di setiap daerah di Indonesia. "Artinya, masyarakat yang membeli produk BBM sebenarnya juga memberikan kontribusi ke daerahnya dalam bentuk Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor," kata Arya.
Di wilayah Kalimantan, PT Pertamina Patra Niaga menyetorkan sebesar total Rp 5,91 triliun dari PBBKB yang diberikan ke pemerintah provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara.
"Dari PBBKB tersebut, kami berharap pembangunan daerah akan semakin maju dan PT Pertamina Patra Niaga senantiasa akan terus berkontribusi terhadap pembangunan tersebut," kata Arya.
Terpisah, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menginginkan pencapaian ini dapat dipertahankan di tahun mendatang. "Saya berharap 2023, dari aspek keuangan, pendapatan, bisa seperti di tahun 2022," kata Sutarmidji.
Sepanjang 2022 PT Pertamina Patra Niaga berhasil menyalurkan 1.320 KL dalam memenuhi kebutuhan Bahan Bakar Minyak di Kalimantan Barat, pencapaian ini merupakan satu kebanggaan bagi Pertamina Patra Niaga dalam melayani masyarakat di Kalimantan.