Rabu 25 Jan 2023 18:50 WIB

Kemenperin Incar Penciptaan 12 Ribu Wirausaha Baru

Ditjen IKMA Kemenperin incar 12 ribu wirausaha baru pada 2023.

Peserta saat mengikuti pelatihan membuat Batik Betawi Tambora di kawasan Rawamangun, Jakarta, Senin (9/1/2023). Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka menargetkan 12 ribu wirausaha baru tumbuh sepanjang 2023, di mana angka tersebut lebih tinggi dari capaian tahun sebelumnya yakni 3.000 wirausaha baru.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Peserta saat mengikuti pelatihan membuat Batik Betawi Tambora di kawasan Rawamangun, Jakarta, Senin (9/1/2023). Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka menargetkan 12 ribu wirausaha baru tumbuh sepanjang 2023, di mana angka tersebut lebih tinggi dari capaian tahun sebelumnya yakni 3.000 wirausaha baru.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka menargetkan 12 ribu wirausaha baru tumbuh sepanjang 2023, di mana angka tersebut lebih tinggi dari capaian tahun sebelumnya yakni 3.000 wirausaha baru.

"Prioritas penggunaan anggaran kami adalah menumbuhkan wirausaha baru di daerah-daerah potensial. Kami juga berangkat dari potensi daerah, lalu kami gali jiwa kewirausahaan mereka," kata Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian Reni Yanita di Jakarta, Rabu (25/1/2023).

Baca Juga

Reni menyampaikan, Ditjen IKMA Kemenperin memperoleh alokasi anggaran sebesar kurang lebih Rp 720 miliar. Anggaran Rp 500 miliar di antaranya akan digunakan untuk menumbuhkan wirausaha baru.

"Rp500 miliar ini khusus untuk penumbuhan wirausaha baru. Anggaran ini meningkat lima kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yakni Rp 100 miliar," kata Reni.

Menurut Reni, melonjaknya anggaran tersebut berkaitan dengan terbitnya Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Reni menyampaikan, Ditjen Kemenperin akan memberikan pelatihan keterampilan bagi pelaku industri kecil menengah (IKM) di daerah potensial, termasuk di kalangan pondok pesantren. Santripreneur, lanjut Reni, merupakan program Kemenperin untuk memacu jiwa usaha para santri. Dengan demikian, setelah lulus dari pondok pesantren, santri tersebut dapat menciptakan usaha baru dan menyerap lapangan kerja.

"Jadi mereka kita latih keterampilannya, lalu kita beri bantuan alat produksi, sehingga bisa memulai usaha," kata Reni.

Reni menambahkan, Kemenperin akan mengawal calon pengusaha baru tersebut hingga memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Menurut Reni, NIB menjadi salah satu tolok ukur tumbuhnya wirausaha baru yang memproduksi produk-produk dalam negeri.

"Tahun lalu dari 3.000 wirausaha baru, terdapat 1.400 yang memiliki NIB. Kami harap tahun ini bisa sekitar 40 persen (dari 12 ribu) pelaku usaha baru dapat kami fasilitasi agar punya NIB," ungkap Reni.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement