Selasa 17 Jan 2023 11:30 WIB

APBD Rp 123 Triliun Ngendap di Bank, Jokowi Sentil Kepala Daerah

Jokowi minta pemda merencanakan program guna meningkatkan serapan anggaran.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Fuji Pratiwi
Presiden Joko Widodo. Jokowi menyebut dana APBD yang masih mengendap di bank di akhir 2022 masih sebesar Rp 123 triliun.
Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Presiden Joko Widodo. Jokowi menyebut dana APBD yang masih mengendap di bank di akhir 2022 masih sebesar Rp 123 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut dana APBD yang masih mengendap di bank di akhir 2022 masih sebesar Rp 123 triliun. Hal ini disampaikan Jokowi dalam sambutannya di Rakornas Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah se-Indonesia di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/1/2023).

"APBD yang ada di bank akhir 2022 berada di angka Rp 123 triliun. Jangan ditepuktangani!" ujar Jokowi.

Baca Juga

Jokowi mengaku saat ini bisa memantau serapan anggaran pemerintah daerah setiap waktu. Sehingga nantinya bisa terlihat daerah mana yang serapannya paling tinggi dan juga paling rendah.

"Sekarang saya bisa lihat harian uangnya provinsi ada berapa, uangnya kabupaten ada berapa, uangnya kota ada berapa. Yang paling banyak di provinsi mana, yang paling banyak di kota mana, yang paling banyak di kabupaten mana. Kelihatan semuanya sekarang ini. Masih Rp 123 triliun! " ujarnya.

Presiden pun mengajak seluruh pemerintah daerah, terutama yang memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana bagi hasil yang besar untuk mulai merencanakan program sebelum tahun berjalan. Perencanaan anggaran seperti itu guna meningkatkan serapan anggaran. 

"Saya mengajak kepada seluruh pemda yang terutama ini yang PAD-nya besar, yang dana bagi hasilnya besar, artinya yang pajak parkir, pajak restoran, pajak hotelnya besar, ini mulai saya ingatkan untuk mendesain program, merencanakan program sebelum tahun-tahun berjalan. Jangan sampai menjadi SiLPA! Jangan sampai menjadi SiLPA! " kata Jokowi.

Karena itu, lanjutnya, pemerintah telah memberikan ruang kepada daerah untuk membangun dana abadi seperti yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Sehingga daerah bisa mengelola anggarannya dengan baik.

"Kalau pemerintah pusat sekarang punya Sovereign Wealth Funds, daerah juga bisa seperti itu. Masukkan yang memiliki PAD besar, disisihkan dan ditabung di dana abadi. Sudah ada dalam UU maupun PP hubungan keuangan pusat dan daerah," ungkap Jokowi.

Dana abadi yang dibangun pemerintah daerah itu nantinya juga bisa diinvestasikan di Indonesia Investment Authority (INA). Sehingga pemda juga bisa mendapatkan imbal hasil investasi yang menguntungkan bagi daerahnya.

"Jadi kalau INA mau beli jalan tol, mau beli pelabuhan, mau beli bandara, dana abadi itu bisa dimasukkan ke sana. Dengan imbal hasil yang jauh lebih tinggi," kata Jokowi.

Baca juga : Jokowi: Angka Kemiskinan Ekstrem di 14 Provinsi Masih di Atas Nasional

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement