Kamis 12 Jan 2023 04:35 WIB

Bahlil: Realisasi Investasi 2022 Lebihi Target

Bahlil optimistis target investasi 2023 juga tercapai bila ekonomi nasional stabil.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia. Bahlil menyebutkan realisasi investasi sepanjang 2022 tercapai, bahkan melebihi target pemerintah sebesar Rp 1.200 triliun.
Foto: ANTARA/Galih Pradipta
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia. Bahlil menyebutkan realisasi investasi sepanjang 2022 tercapai, bahkan melebihi target pemerintah sebesar Rp 1.200 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia menyebutkan realisasi investasi sepanjang 2022 tercapai, bahkan melebihi target pemerintah sebesar Rp 1.200 triliun.

"Ada dua evaluasi investasi, yang jelas bahwa Insya Allah target investasi 2022 akan mencapai target bahkan kemungkinan besar lebih," kata Bahlil dalam konferensi pers rapat terbatas di Kawasan Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (11/1/2023).

Baca Juga

Meski tidak merinci, Bahlil menjelaskan target investasi itu mampu tercapai. Berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM, realisasi investasi sepanjang Januari-September 2022 telah mencapai Rp 892,4 triliun.

Dengan terlampaui target investasi 2022, Bahlil optimistis target investasi 2023 juga tercapai bila perekonomian nasional stabil, bahkan lebih baik. "Saya pikir itu, target investasi kita ke depan Rp 1.400 triliun dan atas arahan Pak Menko Perekonomian sangat optimistis pertumbuhan baik. Karena melihat dari beberapa laporan lembaga-lembaga dunia tentang ekonomi global maupun ekonomi nasional," kata dia.

Namun, kata Bahlil, satu syarat harus dipenuhi. "Satu saja yang ingin saya katakan, ekonomi nasional 2023 kita akan baik kalau stabilitas kita akan baik," kata dia.

Untuk mencapai target investasi tahun ini sebesar Rp 1.400 triliun, pemerintah juga melakukan sejumlah pembenahan. Salah satunya pada penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Menurut Bahlil, NIB untuk usaha skala kecil dan menengah tidak menemui kendala yang berarti. Namun, untuk skala besar terdapat kendala pada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

"Terkait dengan RDTR yang mana izin-izin lokasinya di daerah-daerah yang belum ada RKPPR-nya. Ini yang akan kita lakukan dalam kurun waktu tiga sampai empat bulan ini agar kemudian proses pengurusan izin lokasi bisa segera kita lakukan, termasuk AMDAL," kata Bahlil.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement