Jumat 30 Dec 2022 15:54 WIB

Karantina Pertanian Makassar Konsisten Cegah Penyuapan

Balai Besar Karantina Pertanian Makassar berhasil mempertahankan SNI ISO SNI ISO 3700

Balai Besar Karantina Pertanian Makassar berhasil mempertahankan SNI ISO SNI ISO 37001:2016.
Foto: Kementan
Balai Besar Karantina Pertanian Makassar berhasil mempertahankan SNI ISO SNI ISO 37001:2016.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKSSAR - Balai Besar Karantina Pertanian Makassar, Kementerian Pertanian (Kementan) konsisten melakukan pencegahan penyuapan. Tak ayal, lembaga ini berhasil mempertahankan SNI ISO SNI ISO 37001:2016.

"Berdasarkan hasil audit surveilance yang telah dilakukan oleh PT Garuda Sertifikasi Indonesia, Karantina Pertanian Makassar telah konsisten menjalankan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sejak tahun 2017 dan secara berturut - turut telah meraih sertifikasi SNI ISO 37001 : 2016 hingga saat ini," kata Kepala Karantina Pertanian Makassar Lutfie Natsir, Jumat (30/12/2022).

Baca Juga

Sesuai dengan Instruksi Presiden Joko Widodo No 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Badan Standarisasi Nasional kemudian mengeluarkan SNI ISO 37001:2016 yang diadopsi secara identik dari Standar ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Suap, SNI ISO 37001:2016 dapat digunakan untuk menanamkan budaya anti-suap dalam sebuah organisasi/institusi negara maupun swasta. Lutfie menjelaskan standar ini guna mendeteksi potensi penyuapan, sehingga organisas atau institusi bisa melakukan pencegahan sejak dini. Sertifikasi SNI ISO 37001:2016 ini merupakan pencapaian yang telah dilakukan tidak hanya manajemen tetapi juga seluruh keluarga besar Karantina Pertanian Makassar.

"Kami telah secara konsisten menerapkan manajemen anti penyuapan di lingkup Karantina Pertanian Makassar dan hal ini telah berjalan semenjak tahun 2018 hingga sekarang," terangnya.

"Hal ini membuktikan bahwa kami betul - betul telah memberikan pelayanan sesuai dengan ketentuan," imbuhnya.

Untuk diketahui, penilaian SNI ISO 37001:2016 ini dilakukan terhadap pelayanan sertifikasi karantina hewan dan tumbuhan di wilayah kerja Pelabuhan Laut Soekarno Hatta dan wilayah kerja Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. Tahun ini telah dilakukan surveillance ke 2 dan berhasil mempertahankan status Sertifikasi yang telah diperoleh di tahun - tahun sebelumnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement