Kamis 08 Dec 2022 12:50 WIB

Pemerintah Naikkan Dana Renovasi Rumah Korban Gempa Jadi Rp 60 Juta

Jokowi menyebut dana tambahan renovasi rumah gempa Cinajur jadi Rp 60 juta

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan dana bantuan perbaikan rumah yang terdampak gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat, Kamis (8/12) pagi ini. Besaran dana bantuan yang diberikan oleh pemerintah itupun diputuskannya ditambah.
Foto: tangkapan layar
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan dana bantuan perbaikan rumah yang terdampak gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat, Kamis (8/12) pagi ini. Besaran dana bantuan yang diberikan oleh pemerintah itupun diputuskannya ditambah.

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan dana bantuan perbaikan rumah yang terdampak gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat, Kamis (8/12/2022) pagi ini. Besaran dana bantuan yang diberikan oleh pemerintah itupun diputuskannya ditambah.

Semula, dana bantuan perbaikan untuk rumah yang rusak berat yakni sebesar Rp 50 juta akan ditambah menjadi Rp 60 juta. Kemudian untuk rumah rusak sedang yang sebelumnya Rp 25 juta ditambah menjadi Rp 30 juta dan untuk rumah rusak ringan dari Rp 10 juta menjadi Rp 15 juta.

“Tadi malam saya hitung-hitung lagi. Tadi pagi saya sudah juga menyampaikan ke Menkeu, ada uang atau tidak. Ternyata ada sedikit. Sehingga saya putuskan, yang Rp 50 juta akan menjadi Rp 60 juta. Yang Rp 25 akan menjadi Rp 30 juta, yang Rp 10 akan menjadi Rp 15 juta,” ujar Jokowi saat memberikan bantuan dana perbaikan rumah terdampak gempa.

Baca juga : Jokowi: Dana Perbaikan Rumah Korban Gempa Cianjur Diserahkan Bertahap

Kendati demikian, dana bantuan yang diberikan dalam bentuk tabungan melalui buku rekening tersebut hanya bisa diambil secara bertahap. Untuk tahap pertama, warga hanya diperbolehkan mengambil sebesar 40 persen dari total dana yang diberikan.

“Uang yang sudah diberikan agar seratus persen dipakai untuk perbaikan rumah yang kita miliki. Setuju? Sehingga pengambilannya bertahap. Yang pertama berapa pak, 40 persen diambil. Berarti kalau Rp 60 juta diambil dulu Rp 24 juta. Atau kecil-kecil juga gak apa-apa, Rp 5 juta dulu ambil belikan bahan, Rp 5 juta lagi belikan bahan. Jangan diambil langsung juga Rp 24 juta,” tuturnya.

Jokowi menjelaskan, tahapan pencairan dana bantuan ini dimaksudkan agar masyarakat benar-benar memanfaatkan dana bantuan untuk perbaikan rumah.

“Kemudian dari uang yang ada, silakan bapak ibu ambil tetapi memang tahapan demi tahapan. Pengalaman kita di provinsi yang lain, diberikan semua diambil semua, tidak jadi barang tidak jadi rumah. Ada yang justru jadi sepeda motor,” kata dia.

Baca juga : Gempa Bumi Tektonik M 5,8 di Sukabumi Kamis Pagi tak Berpotensi Tsunami

Jokowi pun menegaskan akan terus mengikuti perkembangan pembangunan kembali rumah-rumah warga yang terdampak gempa di Cianjur. Selain itu, ia juga meminta agar perbaikan rumah warga ini dibangun dengan standar konstruksi rumah tahan gempa mengingat Indonesia dikeliingi oleh jalur cincin api.

“Rumahnya pun juga hati-hati. Konstruksinya mengikuti apa yang sudah digariskan oleh Kementerian PU yaitu rumah yang tahan gempa. Ada konstruksinya seperti apa, tolong ditanyakan,” jelasnya.

Proses pembangunan rumah warga ini nantinya juga akan dibantu oleh TNI dan Polri, serta BNPB. Warga pun diminta agar melakukan pembersihan puing-puing rumah, sehingga proses perbaikan dapat segera dimulai.

Baca juga : MUI Bogor Jelaskan Poin Kesesatan Warga yang Mengaku Imam Mahdi

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement