Selasa 29 Nov 2022 19:33 WIB

LKPP Sebut 5 Kementerian yang Belanja Produk Dalam Negeri Terbanyak

LKPP mengajak semua pihak berkomitmen menumbuhkan industri dalam negeri.

Rep: iit septyaningsih/ Red: Hiru Muhammad
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) Hendrar Prihadi menyatakan, dukungan terhadap produk lokal itu tertuang dalam Inpres 2/2022. Diharapkan, belanja produk dalam negeri dapat mempercepat pembangunan ekonomi sekaligus menciptakan iklim tata kelola pengadaan barang atau jasa pemerintah yang kondusif.
Foto: Republika/Prayogi
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) Hendrar Prihadi menyatakan, dukungan terhadap produk lokal itu tertuang dalam Inpres 2/2022. Diharapkan, belanja produk dalam negeri dapat mempercepat pembangunan ekonomi sekaligus menciptakan iklim tata kelola pengadaan barang atau jasa pemerintah yang kondusif.

REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG -- Pemerintah terus mendorong penggunaan produk dalam negeri. Salah satunya dengan memasukkan banyak produk Usaha Kecil Menengah (UKM) ke katalog elektronik atau e-katalog pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi menyatakan, dukungan terhadap produk lokal itu tertuang dalam Inpres 2/2022. Diharapkan, belanja produk dalam negeri dapat mempercepat pembangunan ekonomi sekaligus menciptakan iklim tata kelola pengadaan barang atau jasa pemerintah yang kondusif.

Baca Juga

Ia menyebutkan, target belanja pemerintah, baik dalam APBN maupun APBD pada 2022 untuk produk dalam negeri minimal sebanyak Rp 400 triliun. Lewat total belanja itu, diperkirakan dapat menambah 1,7 persen sampai 2 persen pertumbuhan ekonomi nasional.

"Ada lima kementerian atau lembaga dengan realisasi belanja produk dalam negeri terbesar," ujar Hendrar dalam Rapat Koordinasi di ICE BSD, Tangerang, yang dipantau lewat virtual, Selasa (29/11). Disebutkannya, pada kementerian, belanja produk dalam negeri terbesar yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Rp 58,4 triliun), Kementerian Pertahanan (Rp 27,6 triliun), Kementerian Perhubungan (Rp 13,8 triliun), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Rp 10,7 triliun), dan Kementerian Kesehatan (Rp 8,9 triliun).

Lalu pada lembaga, belanja lokal terbesar meliputi Kepolisian (Rp 12,4 triliun), Kejaksaan (Rp 1,7 triliun), Mahkamah Agung (Rp 1,5 triliun), Badan Keamanan Laut (Rp 379,1 miliar), dan BKKBN (Rp 352,7 miliar). Pada pemerintah provinsi, belanja PDN terbesar adalah DKI Jakarta (8,5 triliun), Aceh (Rp 3,6 triliun), Jawa Timur (Rp 2,7 triliun), Banten (Rp 1,9 triliun), dan Jawa Tengah (Rp 1,9 triliun).

Pada pemerintah kabupaten, belanja PDN terbesar adalah Kabupaten Mimika (Rp 1,6 triliun), Kutai Kartanegara (Rp 1,5 triliun), Bojonegoro (Rp 1,4 triliun), Bogor (Rp 1,3 triliun), dan Tangerang (Rp 1 triliun). Kemudian pada pemerintah kota, belanja PDN terbesar adalah Kota Surabaya (Rp 1,7 triliun), Medan (Rp 1,7 triliun), Bekasi (Rp 1,2 triliun), Tangerang Selatan (Rp 973,3 miliar), dan Bandung (Rp 920,8 miliar).

Hendrar melanjutkan, per 28 November 2022 jumlah produk yang tayang di e-katalog mencapai 2.204.051 produk. Dari jumlah tersebut, total produk dalam negeri mencapai 2.080.532 produk dan produk impor mencapai 183.517 produk.

Ia mengajak semua pihak berkomitmen menumbuhkan industri dalam negeri. "Kita mesti meneguhkan sebuah komitmen bersama untuk menumbuhkan industri dalam negeri," tegasnya.

LKPP pun membekukan belasan produk yang diduga barang impor dari katalog elektronik atau e-katalog pengadaan barang dan jasa pemerintah. Salah satu alasannya, karena sudah ada subtitusi produk serupa yang dibuat produsen lokal. 

Hendrar menyebutkan, total produk yang dibekukan atau diturunkan dari e-katalog sekitar 20.652 sampai sekarang. Sebanyak 14.161 di antaranya merupakan produk impor. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement