Rabu 19 Oct 2022 09:37 WIB

Ford Foundation Jajaki Pembiayaan Emisi di IKN

Ford Foundation minta petunjuk tentang kawasan mana saja yang layak mendapat bantuan.

Pekerja menggarap proyek jalur logistik dan material khusus untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di pelabuhan masyarakat Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (10/10/2022). Ford Foundation, lembaga donor swasta yang berkantor pusat di New York, Amerika Serikat, melakukan penjajakan untuk memberikan biaya bagi masyarakat adat di sekitar kawasan IKN yang telah menurunkan emisi karbon.
Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga
Pekerja menggarap proyek jalur logistik dan material khusus untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di pelabuhan masyarakat Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (10/10/2022). Ford Foundation, lembaga donor swasta yang berkantor pusat di New York, Amerika Serikat, melakukan penjajakan untuk memberikan biaya bagi masyarakat adat di sekitar kawasan IKN yang telah menurunkan emisi karbon.

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Ford Foundation, lembaga donor swasta yang berkantor pusat di New York, Amerika Serikat, melakukan penjajakan untuk memberikan biaya bagi masyarakat adat di sekitar kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang telah menurunkan emisi karbon.

"Tadi ada ibu Farah Sofa, selaku Program Officer Ford Foundation, melakukan pertemuan dengan kami untuk menjajaki rencana pembiayaan pelestarian lingkungan," ujar Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Seksi Ketahanan Sosial Budaya Masyarakat DPMPD Provinsi Kaltim Mariah di Samarinda, Rabu (19/10/2022).

Baca Juga

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim yang merupakan lembaga berwenang dalam menangani masyarakat baik melalui pemerintah desa/kelurahan hingga masyarakat adat, sehingga membuat Ford Foundation minta petunjuk tentang kawasan mana saja yang layak mendapat bantuan.

Dalam pertemuan tersebut, lanjut Mariah, ada beberapa hal yang didiskusikan, antara lain rencana menyasar masyarakat di sekitar IKN yang masih mempertahankan hutan tetap lestari, sehingga keberadaan hutan tersebut turut membantu menurunkan emisi karbon atau membantu menurunkan pemanasan global.

Dalam kesempatan itu, DPMPD Kaltim menyarankan Ford Foundation memberikan bantuan kepada dua Masyarakat Hukum Adat (MHA) di kawasan penyangga IKN, yakni di Kabupaten Paser. Dua MHA itu adalah MHA Muluy di Desa Swan Slutung, Kecamatan Muara Komam, kemudian MHA Paring Sumpit di Desa Muara Andeh, Kecamatan Muara Samu.

Kedua MHA tersebut layak mendapat dukungan biaya untuk pemberdayaan masyarakat karena selama ini keduanya terbukti mempertahankan hutan adat mereka, yakni mereka tidak mau ada perusahaan yang merusak hutan baik perusahaan kayu maupun perusahaan tambang.

Akses menuju kedua MHA tersebut masih sulit karena terisolir, sehingga diharapkan dari lembaga mana saja dapat membuka keterisoliran tersebut dalam momentum pindahnya IKN ini. Untuk masuk MHA Muluy sangat sulit, yakni dari Jalan Trans Kaltim-Kalsel menuju Desa Swan Slutung dengan jarak sekitar 40 km, dibutuhkan waktu sekitar 1,5 jam menggunakan roda empat karena kondisi jalan tanah dan dan melintasi beberapa bukit.

Sedangkan dari Desa Swan Slutung ke pemukiman MHA Muluy yang jaraknya sekitar 20 km, dibutuhkan waktu sekitar 1 jam menggunakan sepeda motor, dengan kondisi jalan yang juga rusak, disertai harus naik turun perbukitan dalam hutan. "Dalam waktu dekat, sekitar tanggal 24-26 Oktober ini, pimpinan dari Ford Foundation akan melihat langsung hutan yang dikelola masyarakat Adat Sepan di Kelurahan Sotek, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, dalam kaitan rencana pembiayaan untuk pemberdayaan masyarakat," katanya.

Dalam pertemuan tadi, lanjut Mariah, juga dihadiri oleh beberapa pihak, yakni dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) peduli lingkungan seperti LSM Huma, LSM Padi, kemudian dari unsur pemerintah selain DPMPD Kaltim adalah dari Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kaltim.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement