Ahad 16 Oct 2022 18:10 WIB

Jelang Musim Tanam, Pemprov Lampung Awasi Pupuk Subsidi

Pemprov berharap tidak terjadi lagi kelangkaan pupuk di tingkat petani.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Ilham Tirta
Pekerja mengangkut pupuk bersubsidi dari gudang untuk disalurkan ke petani (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Asep Fathulrahman
Pekerja mengangkut pupuk bersubsidi dari gudang untuk disalurkan ke petani (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melakukan pengawasan distribusi pupuk subsidi hingga diterima petani menjelang musim tanam mulai Oktober 2022. Hal tersebut, agar tidak terjadi lagi kelangkaan pupuk subsidi di tingkat petani setiap musim tanam tiba.

Sentra produksi gabah di Provinsi Lampung seperti di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Selatan, dan Pringsewu, saat ini mulai menyiapkan masuk musim tanam. Setiap menjelang musim tanam, biasanya petani yang tergabung dalam kelompok tani mulai kesulitan mendapatkan pupuk subsidi.

Baca Juga

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung, Kusnardi mengatakan, pada peraturan baru pupuk subsidi yang diberikan kepada para petani hanya tersisa dua jenis dari sebelumnya enam jenis. Hal itu sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk Pupuk Bersubsidi pada Sektor Pertanian.

Dia mengatakan, dua jenis pupuk itu adalah NPK dan Urea. Alokasinya Urea untuk Lampung sebanyak 326.169 ton dan NPK sebanyak 202.584,01 ton. “Pemprov terus melakukan pengawasan distribusi pupuk subsidi agar tidak terjadi kekurangan,” kata Kusnardi di Bandar Lampung, Ahad (16/10/2022).

Jumlah alokasi pupuk subsidi tersebut, lanjutnya, telah dibagikan ke 15 kabupaten/kota di Lampung. Dimana untuk Kabupaten Lampung Barat pupuk urea menerima 8.182 ton dan NPK 8.075,60 ton, kemudian Tanggamus urea menerima 10.423 ton dan pupuk NPK 8.011,26 ton.

Kemudian Kabupaten Lampung Selatan urea 54.000 ton dan NPK 32.956,73 ton, Lampung Timur urea 71.668 ton dan NPK 39.941,11 ton, Lampung Tengah urea 79.518 ton dan NPK 41.427,57 ton, Lampung Utara alokasi urea 24.340 ton dan pupuk NPK 17.256,62 ton.

Selanjutnya, Kabupaten Way kanan urea 17.487 ton dan NPK sebanyak 9.776,10 ton, Tulang Bawang urea 15.490 ton dan NPK 9.804,12 ton dan Pesawaran urea 13.314 ton dan NPK 10.082,30 ton. Pringsewu urea 8.775 ton dan NPK 7.835,29 ton, Mesuji urea 9.243 ton dan NPK 5.670,30 ton.

Kabupaten Tulang Bawang Barat urea 6.900 ton dan NPK 5.012,23 ton, Pesisir Barat urea 5.271 ton dan NPK 5744,97 ton. Kota Bandar Lampung sebanyak 366 ton untuk urea dan 317,38 ton NPK. Kemudian Kota Metro ada 1192 ton urea dan 672,43 ton NPK.

Dalam kesempatan terpisah, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia menegaskan, setiap menjelang musim tanam, petani kesulitan mendapatkan pupuk subsidi, untuk itu harus dilakukan upaya dan langkah preventif dalam penyaluran pupuk subsidi. “Agar lancar dalam musim tanam,” kata Chusnunia pada Selasa (11/10/2022).

Upaya pengawasan penyaluran pupuk subsidi kepada kelompok tani tersebut, dia mengatakan, sebagai langkah awal yang penting untuk menjaga produktivitas pangan di Provinsi Lampung. Saat ini, ujar dia, penyaluran pupuk subsidi sudah berbeda dengan sebelumnya, hanya ada dua pupuk subsidi yang disalurkan yakni NPK dan Urea. Menjelang akhir tahun anggaran juga ketersediaan pupuk berkurang dan permintaan pupuk juga meningkat.

Bentuk kongkret pengawasan, Chusnunia mengatakan, pemprov terus berkoordinasi dengan kepala daerah masing-masing untuk menjaga ketersediaan pupuk subsidi kepada petani menjelang musim tanam.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement