REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan aset-aset sitaan dari para koruptor di PT Asuransi Jiwasraya akan dipakai untuk penyelesaian restrukturisasi perusahan pelat merah itu sendiri. Erick menyebut hal ini sudah mendapat persetujuan dari Presiden Jokowi.
"Tadi pagi baru saja ratas bersama Bapak Presiden, Kejaksaan Agung, Ibu Menkeu, Ketua OJK untuk juga percepatan yang namanya aset-aset yang sudah disita untuk menjadi bagian penyelesaian daripada restrukturisasi ini," ujar Erick dalam dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR pada Rabu (21/9).
Lebih lanjut Erick Thohir menjelaskan, aset-aset yang telah disita itu antara lain adalah saham, perusahaan, tanah, hingga reksa dana. Erick mengatakan, jika menunggu semua prosesnya selesai maka likuidasi Jiwasraya akan terhambat.
"Tadi disepakati kalau ini menunggu prosesnya selesai, ya pasti yang namanya perputaran atau likuidasi daripada Jiwasraya sendiri pasti terhambat," katanya.
Erick Thohir memastikan, penyelesaian masalah Jiwasraya terus dilakukan. Hal itu agar tidak menjadi beban di masa mendatang.
"Kemarin salah satunya kita terus mendorong supaya ini menjadi tuntas di beberapa tahun ini supaya tidak ada, tentu, beban yang akan terjadi di masa datang," kata Erick menambahkan.