REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR - Institut Pertanian Bogor (IPB) bersama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) kembali akan menjalin kerja sama pengelolaan wakaf uang.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dilakukan di Ruang Sidang Rektor Gedung Andi Hakim Nasoetion, Kampus IPB Dramaga, Bogor, Kamis (22/9/2022). Penandatanganan PKS dilakukan Ketua Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia Mohammad Nuh dan Rektor IPB Arif Satria dan dihadiri anggota komisioner BWI serta Wakil Pimpinan dan dosen IPB.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memberi andil yang sangat besar dalam menerbitkan sukuk wakaf private placement. Bagi hasil investasi sukuk lebih tinggi dari rata-rata bagi hasil deposito dan seluruh dana dijamin keutuhannya dan dikembalikan pada saat jatuh tempo sukuk wakafnya.
IPB menyerahkan wakaf uang berjangka untuk dikelola BWI senilai Rp 200 miliar melalui skema Sukuk Wakaf Private Placement dengan tujuan pemanfaatan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi IPB di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
BWI sangat mengapresiasi langkah IPB dalam menempatkan dana Endowment Fundnya di Sukuk Wakaf. Sukuk Wakaf IPB menjadi sukuk wakaf pertama yang terbesar yang dikelola BWI. Sebelumnya pada 30 Juni 2022, Institut Teknologi Sepuluh November menjadi pelopor penempatan endowment fund (dana abadi) perguruan tinggi di sukuk wakaf yang dikelola melalui skema private placement.
Pengelolaan dana abadi perguruan tinggi dalam skema sukuk wakaf private placement memberikan keuntungan yang optimal karena seluruh dana dijamin oleh pemerintah dan imbal hasil sukuk lebih tinggi dari rata-rata deposito. ITS dan IPB menjadi role model pengelolaan dana abadi perguruan tinggi dengan skema wakaf di Indonesia.
Pengembangan pendidikan melalui pengelolaan dana abadi sudah dilakukan oleh universitas-universitas di luar negeri, antara lain Harvard University, University of Texas, Yale University, Stanford University, dan Princeton University. Dana abadi ini diinvestasikan dan hasil investasinya digunakan untuk pemberian beasiswa dan pengembangan pendidikan.
Langkah IPB dan ITS dalam mengelola dana abadi melalui skema wakaf dapat diikuti oleh perguruan tinggi lainnya. Dengan skema wakaf private placement, dana abadi perguruan tinggi dapat dikelola secara optimal dan memberikan manfaat yang sangat besar untuk kemajuan dunia pendidikan.