REPUBLIKA.CO.ID, Membangun sebuah perusahaan memang bukanlah hal yang mudah. Banyak banget perintilan yang harus kamu persiapkan sebelum menjalankan sebuah bisnis. Namun di sisi lain, dengan kemajuan teknologi saat ini, kamu bisa dengan mudah memilih jenis usaha yang akan kamu jalankan. Salah satu hal penting yang wajib kamu perhatikan sebelum memulai bisnis adalah legalitas perusahaan.
Mengapa hal ini dianggap penting? Penasaran? Simak ulasan MinCheck tentang dokumen legalitas perusahaan berikut ini dan baca artikelnya sampai selesai, ya!
Arti legalitas perusahaan
Legalitas merupakan keabsahan atau perihal sah. Singkatnya, pengertian legalitas perusahaan adalah unsur pengesahan sebuah perusahaan agar diakui oleh masyakarat. Pendiri sekaligus CEO dari Hive Five, Sabar L Tobing mengatakan kalau hal pertama yang perlu dilakukan oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM adalah mengurus penerbitan legalitas badan usaha. Legalitas inilah yang dapat menjadi acuan hak dan kewajiban sebuah badan usaha.
Dokumen legalitas perusahaan yang wajib dimiliki
Setelah mengetahui arti legalitas perusahaan, selanjutnya MinCheck akan berbagi informasi seputar beberapa dokumen legalitas perusahaan yang wajib dimiliki oleh seorang pebisnis. Kira-kira apa saja sih dokumen-dokumen tersebut? Simak berikut ini.
1. Akta Pendirian Perusahaan
Akta pendirian perusahaan adalah sebuah bukti yang dikeluarkan oleh notaris sebagai tanda legalnya sebuah perusahaan yang didirikan. Dokumen ini biasanya berisi identitas pendiri dari perusahaan, foto, alamat, kesepakatan ketika mendirikan perusahaan atau bisnis, serta modal awal yang digunakan untuk mendirikan perusahaan. Manfaat dari pembuatan akta pendirian perusahaan ini untuk melegalkan perusahaan di mata hukum.
Selain itu, akta pendirian perusahaan juga dapat digunakan untuk memberi kejelasan status kepemilikan yang sah. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kemungkinan-kemungkinan yang tidak diinginkan. Apabila kamu memiliki payung hukum yang kuat, kamu memiliki landasan yang kuat apabila hal yang tidak diinginkan terjadi.
2. Nomor Pokok Wajib Pajak Badan Usaha
Nomor Pokok Wajib Pajak nggak hanya harus dimiliki perseorangan, DoCheckers. Dokumen penting ini juga wajib dimiliki oleh sebuah perusahaan atau badan usaha. Nah, kalau kamu ingin mendirikan sebuah perusahaan, make sure kalau kamu sudah punya NPWP badan usaha.
Kalau kamu ingin mendaftarkan NPWP badan usaha, kamu perlu mengajukan permohonan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Setelah perusahaan mendaftar, maka akan otomatis terdaftar di sistem perpajakan Indonesia.
3. Surat Izin Usaha Perdagangan
Surat Izin Usaha Perdagangan menjadi dokumen penting dalam legalitas perusahaan. Nah, surat izin ini wajib dikantongi oleh perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan maupun jasa, DoCheckers. SIUP atau Surat Izin Usaha Perdagangan secara resmi dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat sebagai tanda perizinan usaha.
4. Surat Izin Tempat Usaha
Selain perlu mengantongi SIUP, pebisnis juga perlu mengajukan Surat Izin Tempat Usaha. Surat izin ini dapat menjadi bukti legalitas tempat usaha yang kamu dirikan telah sesuai dengan peraturan tata ruang wilayah setempat.
SITU hanya dapat diterbitkan oleh badan hukum yang letaknya dekat dengan tempat usaha atau perusahaanmu. Surat ini juga dapat kamu gunakan untuk penanaman modal di tempat usaha yang kamu jalankan.
Mengumpulkan modal memang bukanlah hal yang mudah apalagi kalau kamu seorang fresh graduate yang belum memiliki modal yang besar. Namun, jangan berkecil hati ya, DoCheckers! Kamu bisa kok menabung secara perlahan, asalkan konsisten.
5. Surat Izin Usaha Industri
Surat Izin Usaha Industri atau IUI adalah izin yang diberikan kepada perseorangan atau badan usaha yang akan melakukan usaha di bidang industri yang mengolah bahan baku menjadi produk yang memiliki nilai atau manfaat lebih tinggi dibanding bahan dasarnya. IUI wajib dimiliki oleh jenis usaha dengan skala kecil, menengah, dan besar.
IUI yang dibuat pun akan disesuaikan dengan industri yang sedang berjalan. Terdapat dua jenis IUI, yaitu Industri Besar dan Industri Kecil.
6. Surat Keterangan Domisili Perusahaan
Surat Keterangan Domisili Perusahaan atau SKDP adalah izin yang memuat informasi mengenai alamat resmi suatu perusahaan. Dokumen ini pun termasuk ke dalam legalitas perusahaan, DoCheckers. SKDP diterbitkan oleh pemerintah setempat dan memiliki aturan yang berbeda-beda tergantung dari wilayah tersebut. Untuk memperoleh surat izin ini, kamu perlu melakukan permohonan melalui PTSP di wilayah setempat.
7. Tanda Daftar Perusahaan
Tanda Daftar Perusahaan atau TDP adalah surat resmi yang diberikan oleh Kantor Pendaftaran Perusahaan kepada perusahaan yang telah mendaftar. Pendaftaran ini dilakukan pada KPP setempat sesuai lokasi perusahaan. TDP bersifat wajib, bagi perusahaan yang tidak memiliki TDP dapat dianggap ilegal dan aktivitas bisnis bisa dihentikan kapan pun. Wahhh, penting banget ya untuk punya dokumen ini, DoCheckers?
Manfaat legalitas perusahaan
Setelah mengetahui dokumen-dokumen pendukung legalitas perusahaan, kamu pun perlu tahu kalau legalitas ini gak diajukan secara cuma-cuma. Namun, legalitas ini memiliki beragam manfaat bagi perusahaan, lho! Berikut ini manfaatnya.
1. Mendapat perlindungan hukum
Seperti yang MinCheck tekankan di atas kalau kamu punya payung hukum yang kuat, maka hal ini berdampak baik bagi bisnis atau perusahaan yang kamu kelola. Kamu nggak bakal pernah tahu hal-hal yang akan terjadi di masa depan. Bisa saja, untuk saat ini bisnismu berjalan lancar. Namun bisa saja bisnis atau perusahaanmu diberhentikan tiba-tiba. Kalau kamu memiliki perizininan yang sah, kamu nggak perlu khawatir.
2. Meningkatkan kredibilitas perusahaan
Mungkin kamu nggak asing dengan istilah trust issue. Yup, orang nggak mudah percaya kalau tidak ada landasan yang kuat. Nah, melalui legalitas perusahaan, kamu bisa meningkatkan kredibilitas perusahaan di mata konsumen bahkan investor.
Selain itu, perusahaan kamu menjadi terlihat profesional, lho! Hal ini pun bikin kamu tambah percaya diri (PD) dalam menawarkan produk atau jasa yang kamu punya.
3. Mengembangkan bisnis
Kamu nggak mau bisnismu stuck di situ-situ saja, inilah saat yang tepat untuk melengkapi legalitas perusahaan. Menurut Republika, legalitas perusahaan dapat membantu usaha seperti UMKM dalam mendapatkan permodalan sehingga bisnis semakin berkembang.
4. Aset pribadimu jadi terlindungi
Kalau sewaktu-waktu perusahaan kamu mengalami kebangkrutan, kamu tidak perlu khawatir kalau aset pribadi kamu akan menjadi "tumbal" untuk membayar utang. Mengapa demikian? Legalitas perusahaan menjadi garda terdepan yang melindungi aset pribadimu. Namun, akan lain cerita kalau bisnismu tidak memiliki dokumen-dokumen legal, aset pribadimu akan ikut terkuras habis.
5. Membuat perusahaan bersaing di pasar internasional
Melalui legalitas perusahaan yang sah, bukan nggak mungkin perusahaan dapat bersaing di pasar internasional. Izin usaha secara legal merupakan salah satu modal agar kamu dapat melakukan perdagangan ekspor dan impor.
Nah, itulah sederet manfaat dari adanya legalitas perusahaan. Gimana? Sudah siapkah kamu untuk menjadi pebisnis? Jangan lupa ya, selain hal-hal teknis seperti di atas, kamu juga perlu menerapkan mindset dan skills seorang pebisnis atau pengusaha agar perusahaanmu semakin berkembang.
Agar kamu tidak kelupaan dengan berbagai dokumen legalitas perusahaan, MinCheck sarankan kamu memakai aplikasi social to-do list DoCheck. Kamu bisa membuat goals kamu sendiri dan merinci tasks-nya. Kamu bisa masukin deretan dokumen yang MinCheck share di atas di aplikasi DoCheck.
Tunggu apalagi, yuk segera download aplikasi DoCheck di Play Store dan App Store secara gratis.