REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia mengindikasikan bahwa harga properti residensial di pasar primer secara tahunan meningkat terbatas pada kuartal II 2022. Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengatakan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) kuartal II 2022 tercatat meningkat sebesar 1,72 persen (yoy).
"Nilai tersebut relatif terbatas dibandingkan dengan pertumbuhan pada kuartal sebelumnya sebesar 1,77 persen (yoy)," kata Erwin dalam keterangan pers, Selasa (16/8/2022).
Pada kuartal III 2022, pertumbuhan harga properti residensial primer diprakirakan kembali meningkat terbatas sebesar 1,53 persen (yoy). Dari sisi penjualan, hasil survei kuartal II 2022 mengindikasikan penjualan properti residensial di pasar primer tumbuh meningkat.
Hal ini tecermin dari penjualan properti residensial yang tumbuh positif sebesar 15,23 persen (yoy) pada kuartal II 2022. Pada kuartal sebelumnya, nilainya terkontraksi sebesar 10,11 persen (yoy).
"Hasil survei juga menunjukkan bahwa pembiayaan non perbankan masih menjadi sumber pembiayaan utama untuk pembangunan properti residensial," katanya.
Pada kuartal II 2022, sebesar 64,82 persen dari total kebutuhan modal pembangunan proyek perumahan berasal dari dana internal. Sementara itu, dari sisi konsumen, pembiayaan perbankan dengan fasilitas KPR masih menjadi pilihan utama dalam pembelian properti residensial dengan pangsa sebesar 74,97 persen dari total pembiayaan.