Rabu 03 Aug 2022 15:24 WIB

Pengamat: Kenaikan Harga Tiket Pulau Komodo Turunkan Pendapatan Daerah

Pemerintah berencana menaikkan tarif ke Pulau Komodo Rp 3,75 juta per kunjungan.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolandha
Tarif baru tiket masuk Taman Nasional Komodo berlaku mulai 1 Agustus 2022.
Foto:

Situasi tersebut, menurut Taufan, seakan mematikan semangat mereka untuk bangkit kembali setelah dua tahun diterpa pandemi.

Ia mengatakan, citra destinasi berkaitan dengan apa yang dirasakan oleh wisatawan selama berwisata. Oleh karena itu sangat penting untuk menghadirkan citra destinasi yang positif bukan negatif seperti terjadinya polemik kebijakan tiket yang terjadi saat ini yang berujung pada aksi mogok sebulan para pelaku pariwisata di labuhan bajo.

Melihat situasi tersebut, Taufan mengusulkan agar pemerintah dapat menunda dan mengkaji ulang kebijakan kenaikan harga tiket tersebut. Pemerintah juga dapat memberlakukan masa transisi guna memperkuat sosialisasi dan penguatan edukasi melalui program community based tourism di setiap lapisan masyarakat Labuan Bajo.

"Komunikasi Kolaborasi, stakeholder pariwisata seluruhnya diikutsertakan di dalam proses penyusunan kebijakan terkait pariwisata di Labuhan Bajo, maksimalkan peran pihak setempat sehingga mengurangi potensi polemik," katanya.

Ia menambahkan, pariwisata dalam pengembangannya harus mampu menjaga kelestarian, keberlanjutan dan kesejahteraan bagi ekosistemnya. Bukan hanya satu pihak saja.

 

"Ini penting untuk dirumuskan bersama agar setiap stakeholder sama–sama mengerti apa yang menjadi hak dan tanggung jawabnya secara berimbang, tidak hanya beban itu ditumpukan kepada wisatawan saja, sehingga akan muncul aktivitas berwisata yang bertanggung jawab," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement