Jumat 29 Jul 2022 20:48 WIB

KAI Terima LHP BPK soal Tagihan Pelayanan KA Ekonomi

BPK menyebut KAI telah menghitung secara wajar tagihan kewajiban kelas ekonomi 2021

Rep: Novita Intan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Petugas membersihkan rangkaian kereta api penumpang di Stasiun Tawang Semarang, Jawa Tengah. PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Pelaksanaan Kewajiban Pelayanan Publik  atau Public Service Obligation (PSO) Bidang Angkutan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi Tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Foto: ANTARA/Aji Styawan/hp.
Petugas membersihkan rangkaian kereta api penumpang di Stasiun Tawang Semarang, Jawa Tengah. PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Pelaksanaan Kewajiban Pelayanan Publik atau Public Service Obligation (PSO) Bidang Angkutan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi Tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Pelaksanaan Kewajiban Pelayanan Publik  atau Public Service Obligation (PSO) Bidang Angkutan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi Tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK menyimpulkan KAI telah memperhitungkan secara wajar tagihan Kewajiban Pelayanan Publik Bidang Angkutan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi 2021. Selain itu pelaksanaan kewajiban pelayanan publik Tahun 2021 telah didukung oleh sistem pengendalian internal yang memadai serta telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam semua hal yang material.

Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengatakan hal ini akan sangat bermanfaat bagi KAI dalam melakukan perbaikan yang berkelanjutan, khususnya  guna melaksanakan penugasan penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik ke depan.   

“Kami seluruh insan KAI berpedoman pada nilai-nilai utama Perusahaan yang telah diamanatkan Kementerian BUMN yaitu AKHLAK. Amanah sebagai salah satu core values  bermakna memegang teguh kepercayaan yang diberikan, memiliki relevansi yang kuat dalam konteks pelaksanaan penugasan PSO yang diberikan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan, hingga tindak lanjut atas rekomendasi dari LHP yang diterbitkan oleh BPK,” ujarnya dalam keterangan tulis, Jumat (29/7/2022).

Menurutnya sesuai arahan dan dengan dukungan BPK, KAI berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi yang diberikan. Adapun tujuannya agar terjadi perbaikan tata kelola yang signifikan dalam pengelolaan PSO yang  diterima serta peningkatan penyelesaian rekomendasi yang diberikan oleh BPK.

Pada pelayanan KA kelas Ekonomi, KAI terus melakukan peningkatan pelayanan diantaranya  pada masa pandemi ini KAI memberikan healthy kit secara cuma-cuma bagi pelanggan KA Jarak sedang dan Jarak Jauh yang berisi tissue antiseptik dan masker KF95. KAI selalu mengutamakan protokol kesehatan dalam berbagai layanan KAI agar tercipta pelayanan yang aman dan nyaman.

Khusus layanan KA Lokal, KAI juga sudah memberikan kemudahan, pelanggan dapat melakukan pemesanan tiket KA Lokal  secara langsung dari aplikasi KAI Access serta pembayarannya melalui KAIPay. Adapun inovasi tersebut memberikan kemudahan bagi para pelanggan dalam mendapatkan layanan yang seamless.

Adapun layanan KRL, KAI terus menambah jumlah  frekuensi  perjalanan KRL Jabodetabek dari tahun ke tahun. Layanan KRL Yogyakarta-Solo yang mulai menjadi favorit masyarakat, akan diperpanjang operasionalnya hingga Stasiun Palur oleh pemerintah.

Pada kegiatan tersebut juga dilakukan Kick Off entry meeting Pemeriksaan Pendahuluan atas Kinerja Integrasi Antarmoda Tahun Buku 2022 sampai Semester I 2022. KAI dan BPK akan terus bersinergi agar dapat memberikan kontribusi terbaik  guna mendukung visi KAI yaitu Menjadi solusi ekosistem transportasi terbaik bagi Indonesia yang sejalan dengan kebijakan dan strategi pembangunan nasional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement