Rabu 27 Jul 2022 13:56 WIB

Menteri ESDM Minta Pertamina Pertahankan Harga Jual Pertamax Saat Ini

Pemerintah perlu menjaga daya beli masyarakat.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Petugas mengisi BBM jenis Pertamax ke kendaraan konsumen. Ilustrasi
Foto: ANTARA/Oky Lukmansyah
Petugas mengisi BBM jenis Pertamax ke kendaraan konsumen. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri ESDM Arifin Tasrif meminta kepada PT Pertamina (Persero) untuk menahan harga jual bahan bakar minyak (BBM) RON 92, Pertamax. Hal ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat.

"Untuk sementara ini masih dipertahankan harganya," ujar Arifin saat ditemui di Jakarta Convention Center (JCC) , Rabu (27/7/2022).

Baca Juga

Arifin mengakui memang BBM jenis Pertamax bukan lah BBM yang masuk dalam penugasan maupun diatur oleh pemerintah. Namun, Pertamina sebagai BUMN perlu meminta restu Menteri jika hendak mengubah harga jual.

"Memang nggak masuk di dalam yang diatur. Tapi saat ini kita perlu memahami daya beli masyarakat," ujar Arifin.

Arifin mengatakan pemerintah tetap berhitung dan melihat pergerakan harga minyak dunia. Kata dia jika memang kenaikan harga minyak kembali tak terkontrol maka pemerintah akan melakukan langkah strategis.

Harga minyak dunia jenis Brent pada pembukaan perdagangan Selasa (26/7/2022) berada di level 105 dolar AS per barel. Sedangkan patokan WTI berada di level 96,70 dolar AS per barel.

Minyak berjangka bergejolak dalam beberapa pekan terakhir, tertekan oleh kekhawatiran bahwa kenaikan suku bunga dapat memperlambat aktivitas ekonomi dan permintaan bahan bakar, tetapi mandapatkan sokongan dari pasokan yang ketat, terutama sejak invasi Rusia ke Ukraina dan sanksi Barat terhadap Moskow.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement