REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah diminta untuk mempercepat penerapan sistem subsidi langsung pupuk bersubsidi. Sistem subsidi langsung diyakini dapat lebih memastikan ketepatan sasaran pupuk bersubsidi ketimbang skema yang saat ini berlaku.
Saat ini, anggaran pupuk bersubsidi diberikan melalui PT Pupuk Indonesia (Persero) sebagai produsen pupuk bersubsidi. Dengan sistem itu, maka pupuk Indonesia tinggal menjual pupuk bersubsidi dengan harga jauh lebih murah daripada pupuk komersial.
Pakar Pertanian, Universitas Padjajaran, Ronnie Natawidjaja, mengatakan, sistem itu sangat rawan akan kebocoran hingga manipulasi. Sebab, pupuk yang telah bersubsidi itu menjadi incaran banyak oknum di lapangan yang membuat aliran pupuk subsidi bisa tidak sampai kepada petani yang membutuhkan.
"Seharusnya, kalau melihat implementasi di negara-negara berkembang yang berhasil, subsidinya bukan diberikan kepada pupuk tapi ke petani sasarannya. Subsidi turun ke penerimanya, bukan di pabrik pupuknya," kata Ronnie kepada Republika.co.id, Ahad (24/7/2022).
Sistem subsidi langsung telah diwacanakan sejak lama oleh pemerintah. Ronnie pun menilai semestinya pemerintah berani melakukan perubahan yang sudah diyakini akan memberikan banyak dampak positif kepada petani maupun efektivitas anggaran.
Diketahui, rata-rata anggaran pupuk bersubsidi yang digelontorkan pemerintah mencapai Rp 30 triliun per tahun. Khusus tahun ini, anggaran pupuk subsidi dialokasikan Rp 25 triliun.
Meski dengan jumlah yang fantastis, namun, efektivitas dari pupuk subsidi dinilai langsung oleh Presiden Joko Widodo tak optimal. Program pupuk subsidi pun sempat menjadi sorotan presiden pada awal tahun lalu saat Rakernas Pembangunan Pertanian Nasional Tahun 2021.
"Kita ini sudah kehilangan momen, kehilangan banyak uang dan tenaga. Pupuk itu bisa dirampok di jalan, dibelokkan. Lalu akhirna kita kerja sama dengan TNI, Polri. Banyak sekali biayanya," kata dia.
Lebih jauh, Ronnie menekankan, definisi penerima pupuk subsidi harus lebih dipertajam. Seyogyanya, pupuk bersubsidi diterima oleh para petani yang memang berkontribusi menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan. Terutama mereka para petani yang membudidayakan komoditas pangan pokok.
Sebaliknya, petani yang kurang terlibat dalam penjagaan inflasi pangan seperti petani sawit maupun sayuran tidak berhak.
Ia pun meyakini pendataan petani untuk menentukan yang berhak dan tidak menerima pupuk subsidi bukan pekerjaan berat. Perangkat pemerintah lengkap dari pusat hingga daerah, bahkan kini terdapat Badan Pangan Nasional yang telah dibentuk.
Direktur Pupuk dan Pestisida, Kementerian Pertanian (Kementan), Muhammad Hatta, menuturkan, rencana sistem subsidi langsung dalam program pupuk bersubsidi sudah direncanakan akan dimulai pada 2024 mendatang.
Baca juga : Prospek Kendaraan Listrik Dinilai Cerah
Saat ini, pemerintah bersama Pupuk Indonesia sedang fokus melakukan uji coba sistem penebusan pupuk subsidi secara digital melalui aplikasi Rekan.
Penggunaan aplikasi digital diharapkan bisa meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyaluran pupuk subsidi karena dapat merekam seluruh data transaksi secara detail.