Ahad 24 Jul 2022 17:00 WIB

Investor Lirik Potensi Mangrove dan Lada Lampung Timur

Potensi mangrove dan lada Lampung Timur dilirik investor.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Muhammad Hafil
Investor Lirik Potensi Mangrove dan Lada Lampung Timur. Foto: mangrove ilustrasi
Foto: ANTARA/Jojon
Investor Lirik Potensi Mangrove dan Lada Lampung Timur. Foto: mangrove ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG – Tiga investor mulai melirik potensi Kabupaten Lampung Timur pada Business Matching Apkasi Otonomi Expo (AOE) di Jakarta yang berakhir Jumat (22/7/2022). Investor tersebut bakal mengelola potensi buah mangrove, lada, dan modified cassava flour (mocaf).

Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo mengatakan, potensi hutan mangrove, tanaman lada, dan mocaf menjadi tampilan pada ajang AOE di JCC Jakarta, untuk menarik minat investor hadir di kabupaten berjuluk “Bumei Tuwah Bepadan.

Baca Juga

"Potensi hutan mangrove, lada, dan mocaf yang kita tampilkan di ajang ini benar-benar menjadi peluang dan minat bagi investor, hal ini harus kita cermati dan permudah pelayanannya agar investasi mereka meningkat serta berkelanjutan," kata Bupati Dawam Rahardjo dalam keterangan persnya, Jumat (22/7/2022). 

Dia mengatakan, saat presentasi potensi dan peluang investasi di business matching AOE, komoditas yang langsung menarik investor adalah buah mangrove dari PT Ladara Borneo, Kalimantan yang akan dijadikan sirup,  PT Javara bergerak di bidang lada hitam, selanjutnya dari salah satu PT Sitemedia yang bergerak dalam bidang mocaf.

"Bila investor kita berikan pelayanan yang terbaik sesuai aturan yang berlaku, maka tidak hanya lokal namun investor manca negara pun akan hadir di Lamtim, yang tentu akan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat kita,” ujarnya.

Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo menyatakan, Lampung Timur telah ditetapkan sebagai Kabupaten Devisa Lada Hitam tentunya menjadi nilai positif bagi seluruh masyarakat, karena ini satu-satunya di Indonesia.

Penetapan Lampung Timur sebagai Kabupaten Devisa Lada Hitam berdasarkan sejumlah ketentuan yakni, memiliki komunitas berupa gapoktan yang terdiri dari lebih dari 500 petani, memiliki produk berorientasi ekspor yaitu lada hitam. Selanjutnya: budidaya lada hitam yang dilakukan petani telah  didampingi stakeholder terkait (Disperindag Lamtim), dan terdapat local hero.

Menurut dia, sejak zaman dahulu Lampung Timur memang dikenal sebagai pemasok komoditi lada hitam yang sangat diminati pasar internasional. Untuk itu, lanjut dia, Pemkab Lampung Timur akan terus melakukan pendampingan dan pembinaan kepada lebih kurang 500 petani lada hitam di kabupaten setempat.

Sentra komoditi lada hitam di Kabupaten Lamtim ada enam desa pada tiga  kecamatan, yaitu Desa Sukadanabaru, Tanjungharapan, Negerikaton dan Desa Suryamataram di Kecamatan Margatiga. Kemudian, Desa Caturswako, Kecamatan Bumiagung serta Desa Putraaji Dua, Kecamatan Sukadana. 

Pada siaran Faperta Bekarya yang dikutip dari unila.ac.id menyebutkan, sebagian besar kawasan pesisir Kabupaten Lampung Timur sudah menjadi ekosistem hutan mangrove. Ekosistem mangrove tersebut rentan dengan kerusakan yang disebabkan ulah manusia dan lingkungan yang tidak terurus.

Kerusakan dan kehilangan ekosistem mangrove dapat terjadi setiap tahunnya, bila tidak dirawat. Salah satunya pengembangan lahan pertanian pesisir dan dan budi daya tambak di daerah, sebagai faktor utama konversi hutam mangrove di negara Asia Tenggara. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement