REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang warga California, Amerika Serikat menggugat perusahaan yang membuat Skittles, merek permen rasa buah, karena diduga memasukkan zat aditif dalam produknya. Zat tersebut termasuk bahan kimia yang dilarang di Eropa karena kemungkinan terkait dengan risiko kanker.
Dalam berkas gugatannya ke pengadilan California, Jenile Thames mengklaim bahwa permen itu tidak layak dikonsumsi manusia karena mengandung titanium dioksida. Ini adalah bahan kimia yang digunakan sebagai zat pewarna.
"Tidak ada alasan bagi konsumen untuk merasa aman mengonsumsi makanan yang menimbulkan risiko bagi kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan mereka, atau mengandung titanium dioksida yang terkait dengan efek kesehatan yang berbahaya pada manusia," kata Thames, seperti dilansir Insider, Jumat (22/7/2022).
Badan pengawas obat dan makanan AS (FDA) sebetulnya memperbolehkan penggunaan titanium dioksida, selama takarannya kurang dari satu persen dari berat makanan.Titanium dioksida juga digunakan dalam produk, seperti permen karet, cokelat, kue kering, pasta gigi dan kosmetik, serta produksi cat, plastik, dan kertas.
Akan tetapi, mulai Mei 2021, Otoritas Keamanan Pangan Eropa (EFSA) tidak lagi menganggap bahan kimia itu aman sebagai bahan tambahan makanan. Sebab, ada kekhawatiran tentang genotoksisitas atau potensi merusak DNA.
Beberapa studi pada hewan menunjukkan titanium dioksida, terutama dalam bentuk partikel yang sangat halus yang dapat dihirup, dapat menumpuk di dalam sel dari waktu ke waktu hingga menyebabkan peningkatan risiko kanker. Bahan kimia ini dianggap mungkin karsinogenik bagi manusia oleh Badan Internasional untuk Penelitian Kanker.
Namun, jumlah titanium dioksida yang ada di sebagian besar produk makanan mungkin tidak cukup untuk menimbulkan ancaman, menurut penelitian lain. Mars Inc yang memproduksi Skittles, mengeluarkan pernyataan pada 2016 bahwa mereka secara bertahap menghentikan penggunaan beberapa warna buatan, termasuk titanium dioksida.