REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG—Berakhirnya masa liburan berimbas pada kembali menurunnya tingkat okupansi hotel, termasuk hotel-hotel di Kota Bandung. Hal ini diperburuk dengan mulai diberlakukannya aturan wajib vaksinasi dosis ketiga (booster) di ruang publik, termasuk di hotel.
“Saat masa liburan, Mei-Juni, itu penuh sekali sampai sulit untuk dapat kamar di Kota Bandung, terutama weekend. Tapi sekarang karena liburan sudah berakhir, ada penurunan lagi walaupun tidak terlalu signifikan,” kata Ketua Himpunan Humas Hotel Bandung (H3B) Bartolomeus Ricky Oey saat ditemui di Harris Hotel & Conventions Festival Citylink Bandung, Jumat (15/7/2022).
Penyebab penurunan, kata Ricky, bukan hanya disebabkan berakhirnya masa liburan, tapi juga karena penerapan aturan baru wajib vaksinasi booster. Meski begitu, dia meyakinkan bahwa H3B, yang menaungi sekitar 50 hotel di Kota Bandung, selalu mengupayakan penegakkan protokol kesehatan.
“Sebenarnya kita harus terima (aturan wajib booster) sih, walaupun dilema. Karena memang yang sangat berpengaruh itu sekarang ini udah bukan masa liburan lagi, tapi yang paling berpengaruh itu Perwal sebenarnya, jadi misalnya kebijakan untuk meeting, itu pengaruh wajib booster pengaruh banget untuk teman-teman perhotelan,” jelas Ricky.
“Walaupun dilema dan kita masih butuh peningkatan bisnis, tapi kita tetap harus mengikuti Perwal,” tambahnya.
Meski begitu, dia bersyukur dengan mulai tumbuhnya minat masyarakat untuk kembali menginap di hotel. Menurutnya, jika dibandingkan masa-masa awal pandemi, jumlah pengunjung telah menunjukkan peningkatan yang cukup tinggi walaupun di tengah penerapan prokes yang cukup ketat.
“Sekarang sudah banyak dari luar kota. Kalau dulu awal-awal mulai rame masih didominasi warga lokal bandung, tapi sekarang orang-orang luar mulai traveling lagi ke bandung, terutama di bulan Mei-Juni itu penuh sekali,” kata dia.
Untuk penyaringan pengunjung, kata Ricky, hotel-hotel di Kota Bandung masih berpatokan pada penggunaan Pedulilindungi dan pengecekan suhu tubuh. Menurutnya, walaupun pengunjung tidak diharuskan menunjukkan sertifikat vaksinasi dosis ketiga namun setiap pengunjung yang masuk wajib memiliki status ‘hijau’ di aplikasi PeduliLindungi.
“Peduli lindungi itu pasti diterapkan, dan kalau tamu yang peduli lindungi bukan hijau maka tidak diizinkan masuk, itu sudah jelas. Jadi yang masuk itu mereka yang sudah pasti lolos peduli lindungi, tapi memang tidak wajib menunjukkan sertifikat booster. Yang penting status di pedulilindunginya sudah hijau,” jelasnya.
“Tapi tentu masih ada sedikit fleksibilitas untuk tamu karena mungkin nggak semuanya ikut aturan tersebut, atau belum booster. Apalagi sekarang hotel tingkat okupansi nya udah mulai naik lagi, jadi kita memang harus sedikit fleksibel, walaupun begitu prokes yang basic harus tetap dilaksanakan. jadi kalau ditanya wajib booster itu sebuah keharusan, ya tidak juga,” pungkasnya.