Kamis 07 Jul 2022 15:38 WIB

Kemendag Ingatkan Pentingnya Regulasi dan Edukasi Aset Kripto

Bisnis dengan risiko tinggi harus diimbangi informasi dan bimbingan kepada konsumen.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Aset kripto (ilustrasi). Penguatan regulasi dan edukasi dirasa penting seiring dengan pertumbuhan minat masyarakat terkait aset kripto.
Foto: Pixabay
Aset kripto (ilustrasi). Penguatan regulasi dan edukasi dirasa penting seiring dengan pertumbuhan minat masyarakat terkait aset kripto.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Penguatan regulasi dan edukasi dirasa penting seiring dengan pertumbuhan minat masyarakat terkait aset kripto.

Direktur Tertib Niaga Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Sihard Pohan mengatakan, masyarakat harus menyadari bahwa ini adalah bisnis dengan risiko tinggi. Jangan sampai orang tidak tahu lalu bermain, dan malah membuat bisnisnya rusak.

Baca Juga

"Sehingga diperlukan aturan mana yang benar dari sisi bisnis, perlindungan konsumen, hingga perizinan. Jangan sampai bisnisnya lagi booming, malah terhambat," kata Sihard dalam sebuah forum diskusi di Jakarta, Kamis (7/7/2022).

Lebih lanjut, Sihard berharap para pelaku investasi kripto dan sejenisnya mampu ambil bagian dalam memberikan wawasan dan masukan bagi pemerintah demi menciptakan regulasi yang sesuai. Aturan harus dibuat untuk para pemain dan bisa dipatuhi.

"Masukan dan informasi buat kami penting dalam nantinya membuat regulasi guna membimbing pelaku usaha agar patuh dalam perniagaan, dan tentu saja melindungi konsumen," ujar dia.

Sihard menambahkan, pemerintah tentu menginginkan tren investasi aset kripto ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan perekonomian Indonesia. "Kita ingin bisnis ini memberikan manfaat buat konsumen, dan dengan aturan yang benar dan sesuai ketentuan, konsumen tidak ada yang merasa dirugikan," kata Sihard.

Ia melanjutkan, bisnis dengan risiko tinggi tentu harus diimbangi dengan lebih banyak informasi dan bimbingan kepada konsumen. Sehingga, ada tanggung jawab yang tinggi untuk menyertainya.

Sependapat, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno berpendapat regulasi perlu diatur dalam aspek izin perdagangan berjangka. "Penguatan regulasi ini diharapkan mampu mencegah birokrasi yang rumit. Teknologi yang kian maju jangan sampai terhambat," kata Eddy.

Selanjutnya, kata dia, penguatan edukasi dan literasi. Untuk mereka yang punya rencana besar masuk ke sektor ini, harus memperkaya informasi terlebih dahulu. "Ingat, pendekatannya adalah investasi, bukan ingin jadi cepat kaya," imbuhnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement