REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasar modal syariah Indonesia masih butuh dorongan signifikan agar dapat lebih kontributif pada perekonomian Indonesia. Direktur Pasar Modal Syariah OJK, Fadilah Kartikasasi mengatakan industri pasar modal syariah Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan.
"Peran dan kontribusi investor syariah saat ini bila dibandingkan dengan total populasi, jumlahnya hanya sebesar 1,39 persen," katanya dalam webinar Pasar Modal Syariah Go Internasional yang digelar OJK dan MES Turki, akhir pekan lalu.
Menurut dia, angka ini sangat kecil apabila dibandingkan dengan negara tetangga. Misalnya Thailand yang mencapai lima persen dan Malaysia yang mencapai 8,5 persen.
Fadilah menerangkan, di tengah tekanan Covid-19, perkembangan industri pasar modal syariah tetap bertahan bahkan bertambah secara signifikan. Hal itu dapat dilihat dari pertumbuhan Indeks Saham Syariah Indonesia yang naik mencapai 7,28 persen dari tahun 2021 sampai dengan Mei 2022.
Berdasarkan data dari KSEI, jumlah investor pasar modal nasional pada akhir tahun 2021 naik mencapai 93 persen dibandingkan tahun sebelumnya dengan jumlah mencapai 7,5 juta investor. Sementara itu per 13 Mei, investor di pasar modal meningkat mencapai 8,7 juta investor.
Oleh karena itu, Fadilah mengajak kepada seluruh pihak terutama para diaspora Indonesia di seluruh dunia untuk ikut membangun negeri dengan menjadi investor melalui investasi di pasar modal syariah. Turki menjadi salah satu potensi yang besar mengingat banyaknya kesamaan dengan Indonesia.
Ketua Umum MES Turki, Ecky Imamul Muttaqin mengungkapkan dalam industri halal, Turki sangat ditopang oleh industri pariwisata dan fashion. Hal Ini sesuai dengan Laporan Global Islamic Economy Report dimana Turki menempati urutan ke-2 dan ke -3. Sedangkan dalam indikator keuangan syariah, Turki tidak masuk dalam 10 besar.
"Meskipun begitu, Turki saat ini mulai melirik industri keuangan syariah sebagai instrumen penting dalam penopang pengembangan industri halal dalam negeri," kata Ecky.
Hal ini dapat dilihat dari pernyataan Presiden Turki yang mengatakan bahwa negara Turki yang mayoritas muslim, patutnya mengikuti tuntunan dan ajaran Islam yang melarang adanya bunga. Menurut Ecky, ini menjadi peluang bagi MES untuk menggali potensi ekonomi syariah di Turki sekaligus mempromosikan model-model pengembangan ekonomi syariah yang telah eksis di Indonesia.