Rabu 15 Jun 2022 14:23 WIB

Atasi Dampak PMK, Kemenkop Pertemukan Koperasi Peternak Susu dan Industri Pengolah Susu

Koperasi peternak dan industri sepakat melakukan lima langkah agar dilaksanakan

Rep: iit septyaningsih/ Red: Hiru Muhammad
Peternak merawat sapi perah yang sakit di Desa Kandangtepus, Senduro, Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (6/4/2022). Peternak sapi perah Senduro mengeluhkan produksi susu menurun dari 31 ton menjadi 25 ton per hari dalam sebulan terakhir akibat penyakit mulut dan kuku (PMK).
Foto: ANTARA/Seno
Peternak merawat sapi perah yang sakit di Desa Kandangtepus, Senduro, Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (6/4/2022). Peternak sapi perah Senduro mengeluhkan produksi susu menurun dari 31 ton menjadi 25 ton per hari dalam sebulan terakhir akibat penyakit mulut dan kuku (PMK).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menyusul mewabahnya Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) yang menyerang ternak sapi di Tanah Air, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) mempertemukan Koperasi Peternak Susu dan Industri Pengolah Susu (IPS). Hal itu guna mengambil berbagai langkah strategis dan cepat demi penanggulangan dampak PMK yang semakin meluas.  

“Koperasi Peternak Susu dan Industri Pengolah Susu merupakan mitra, sehingga   pertemuan itu dilakukan untuk memastikan kemitraan berjalan baik. Kementerian Koperasi dan UKM menghendaki kelangsungan koperasi peternak tetap terjamin di tengah dampak wabah PMK dan suplai bahan baku dari koperasi ke industri pengolah tetap berjalan lancar,” ujar Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop Ahmad Zabadi, usai penandatangan kesepakatan yang dihadiri oleh sejumlah Koperasi Peternak Susu dan Industri Pengolah Susu, beberapa waktu lalu. 

Baca Juga

Pertemuan yang dilangsungkan di kantor Kemenkop itu menyatakan, koperasi peternak dan industri sepakat melakukan lima langkah agar dilaksanakan secepatnya. Pertama, menyepakati mendukung pengadaan vaksin untuk menanggulangi wabah penyakit kuku dan mulut hewan ternak sapi perah. 

Kedua, industri pengolah susu untuk menyediakan dukungan vitamin, obat-obatan, disinfektan dan kebutuhan terkait lainnya. Ketiga, Industri Pengolah Susu untuk menyediakan dukungan pakan ternak kepada mitra koperasi peternak susu. 

Keempat, Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI) guna menyediakan data dan informasi profil peternak anggota koperasi, khususnya terkait dengan kewajiban pembiayaan pada lembaga keuangan (LPDB-KUMKM dan Bank Himbara). Kelima, menyampaikan surat percepatan harmonisasi regulasi penanganan wabah PMK kepada Kementerian/Lembaga terkait. 

“Koperasi dan industri menyatakan bahwa berbagai upaya yang disepakati tersebut untuk menjamin kontinuitas usaha para peternak sapi perah yang berhimpun dalam wadah koperasi dapat berlangsung dengan baik,” kata Zabadi. Pihak koperasi yang hadir adalah Ketua GKSI Seluruh Indonesia Dedi Setiadi, Ketua Umum KPBS Pengalengan Aun Gunawan. Dari pihak industri hadir perwakilan dari  PT Frisian Flag Indonesia, Nestle Indonesia, PT Ultrajaya Milk Industri, PT Indolakto,  PT Diamond Food Indonesia, dan PT United Family Food. 

Sampai saat ini ketersediaan vaksin untuk kebutuhan vaksinasi terhadap sapi masih sangat terbatas. Maka perlu dibuka kesempatan pengadaan vaksinasi secara mandiri yang didukung oleh pihak industri pengolah susu. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement