REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT), kembali meraih penghargaan Proper Daerah (Properda) peringkat emas ketujuh kalinya dari Pemerintah Provinsi Kaltim atas komitmen tata kelola lingkungan dan pemberdayaan masyarakat dalam aktivitas bisnis perusahaan. Penghargaan ini diberikan Gubernur Kaltim Isran Noor kepada SVP Teknologi PKT Heri Subagyo pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2022.
SVP Teknologi PKT Heri Subagyo mengatakan, penghargaan ini merupakan wujud komitmen PKT dalam mengimplementasikan tata kelola lingkungan secara konsisten. Heri menyebut implementasi tata kelola lingkungan juga diselaraskan dengan pemberdayaan masyarakat dalam aktivitas industri secara berkelanjutan.
"Hal itu menjadi salah satu fokus utama PKT, melalui kebijakan dan program strategis dengan berbagai peningkatan serta perbaikan setiap tahun," ujar Heri dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (8/6/2022).
Heri menyampaikan, PKT terus berinovasi di berbagai bidang, khususnya pengembangan industri berbasis lingkungan yang sejalan dengan prinsip industri hijau. Terlebih PKT telah menerima Sertifikat Standar Industri Hijau dari Kementerian Perindustrian RI, menyusul pengakuan secara nasional dengan diraihnya level lima penghargaan industri hijau sejak 2010.
"PKT berkomitmen selalu memperhatikan seluruh proses bisnis sesuai dengan aspek tata kelola lingkungan secara terus menerus, serta meningkatkan kontribusi pemberdayaan masyarakat di berbagai bidang," lanjut Heri.