Kamis 02 Jun 2022 19:09 WIB

Transaksi BI-Fast Semakin Digemari, Volume Capai Rp 320,6 Triliun

BI-Fast sudah bisa digunakan di 52 perbankan dan layanan keuangan lainnya.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
BI-FAST (ilustrasi), Transaksi BI-Fast telah mencapai Rp 320,6 triliun dari 85,3 juta transaksi secara year to date.
Foto: Tim infografis Republika
BI-FAST (ilustrasi), Transaksi BI-Fast telah mencapai Rp 320,6 triliun dari 85,3 juta transaksi secara year to date.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Transaksi transfer uang menggunakan BI-FAST semakin banyak digemari masyarakat. Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta mengatakan transaksi BI-Fast telah mencapai Rp 320,6 triliun dari 85,3 juta transaksi secara year to date.

"Sejak awal Januari hingga 29 Mei 2022, nominalnya terus meningkat mencapai Rp 320,6 triliun," katanya dalam Taklimat Media BI, Akselerasi Implementasi BI-Fast pada Kamis (2/6/2022).

Baca Juga

Fili menyampaikan, volume yang signifikan juga terjadi pada Ramadhan dan Idul Fitri. Untuk periode 3 April hingga 8 Mei 2022, volume transaksinya mencapai 27,6 juta transaksi dengan nilai Rp 107,4 triliun.

Rata-rata secara hariannya pun meningkat 29 persen menjadi 767.167 transaksi yang lebih tinggi dibandingkan rata-rata harian Maret 2022 yang sebesar 596.771 transaksi. Ia memprediksi volume dan jumlah transaksi penggunaan akan terus meningkat seiring dengan literasi dan semakin banyaknya layanan keuangan yang tergabung dengan BI-Fast.

Hingga saat ini, BI-Fast sudah bisa digunakan di 52 perbankan dan layanan keuangan lainnya. Jumlah ini mewakili 82 persen dari pangsa sistem pembayaran ritel nasional.

"Layanan BI-Fast juga terus kita perluas ya tidak hanya di mobile banking, tapi juga internet banking, ATM, hingga ke teller, juga kita kembangkan untuk direct debit, bulk credit, request for payment," katanya.

Fili mengatakan, BI terus mendorong masyarakat untuk menggunakan layanan transfer uang BI Fast yang seketika 24/7, biayanya murah Rp 2.500, dan bisa untuk jumlah besar hingga Rp 250 juta. Ini menjadi upaya digitalisasi sistem pembayaran untuk mendukung kebijakan BI kedepan dalam rangka menciptakan ekosistem ekonomi dan keuangan digital.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement