Kamis 26 May 2022 10:26 WIB

Mentan Syahrul Minta Pemda Kerahkan Maksimal Puskeswan Setempat Tangani PMK

Keberadaan Pusskeswan sangat vital untuk mengantisipasi penularan kontak langsung.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL), melihat secara langsung pengobatan terhadap hewan ternak yang terkonfirmasi positif penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Foto: Kementan
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL), melihat secara langsung pengobatan terhadap hewan ternak yang terkonfirmasi positif penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) meminta pemerintah daerah untuk mengoptimalisasikan fungsi daro Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) yang ada di tiap kecamatan dalam menangani wabah penyakit mulut dan kuku atau PMK pada ternak. Syahrul mengatakan, saat ini keberadaan Puskeswan sangat dibutuhkan.

"Keberadaan Puskeswan harus bisa mendeteksi penyakit hewan seperti PMK. Puskeswan kita dorong untuk berperan optimal sebagai unit terdepan dalam mempercepat proses pelayanan dan penanganan kesehatan hewan," ujarnya dalam pernyataan resmi, Kamis (26/5/2022).

Baca Juga

Syahrul melanjutkan, keberadaan Pusskeswan sangat vital untuk mengantisipasi kemungkinan adanya penularan kontak langsung antar hewan ke hewan atau manusia ke hewan. Selain itu, keberadaan puskeswan selama ini mampu mendekatkan peternak dengan petugas kesehatan hewan.

"Saya yakin puskeswan mampu memberikan pelayanan kesehatan hewan yang optimal untuk meningkatkan kualitas kesehatan hewan dan ternak, sehingga PMK ini segera dapat diatasi," katanya.

Sebagai informasi, Undang-undang Nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan disebutkan bahwa Puskeswan melakukan tugas utama sebagai ujung tombak kesehatan hewan yang strategis dalam mendukung Sistem Kesehatan Hewan Nasional (Siskeswannas).

Menurut Nasrullah, dari data per Januari 2022 lalu, 89 persen kabupaten dan kota di Indonesia sudah memiliki Puskeswan dengan jumlah total 1.588 unit.

Saat ini, Kementan tercatat wabah PMK telah menyebar ke 16 provinsi di Indonesia. Di antaranya, Aceh, Bangka Belitung, Banten, Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Lampung, Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, dan NTB.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement