Sabtu 30 Apr 2022 05:34 WIB

Skala Prioritas Penggunaan Dana THR

Penggunaan Tunjangan Hari Raya (THR) sebaiknya dioptimalkan untuk produktivitas

Rep: Vicky Rachman (swa.co.id)/ Red: Vicky Rachman (swa.co.id)
Skala Prioritas Penggunaan Dana THR
Skala Prioritas Penggunaan Dana THR

Penggunaan Tunjangan Hari Raya (THR) sebaiknya dioptimalkan untuk berbelanja yang menyokong produktivitas, berinvestasi, menabung, dan hal prioritas lainnya. Demikian disampaikan Rizki Marman Saputra, perencana keuangan di PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. “Tunda pengeluaran yang bersifat konsumtif apalagi disaat masa pandemi seperti ini. Sebaiknya pengeluaran yang tidak diperlukan dapat dialokasikan kepada hal-hal yang bersifat prioritas,” ujar Rizki, Jumat (29/4/2022).

Dia mencontohkan skala prioritas penggunaan THR itu membayar utang atau cicilan, misalnya melunasi tagihan kartu kredit, melunasi kredit yang bersifat konsumtif lainnya. “Kemudian, THR dialokasikan untuk menyiapkan dana darurat, beramal, berinvestasi, dan konsumsi untuk membeli barang yang menunjang produktifivitas, misalnya membeli laptop  untuk mendukung kegiatan kita bekerja dirumah pada saat pandemi ini, yang intinya dapat meningkatkan produktifitas dan bukan bersifat konsumtif,” tutur Rizki.

Untuk investasi, Rizki mengatakan sebagian THR disisihkan untuk ditempatkan di instrumen investasi yang tujuannya untuk mendapatkan imbal hasil di masa depan. Dana THR untuk belanja yang bersifat konsumtif itu sebaiknya diminimalisir atau dikendalikan agar tidak berdampak negativf terhadap arus kas domestik. “Berdisiplin membelanjakan dana THR yang skala prioritasnya menunjang produktivitas,” ucap Rizki.

Swa.co.id

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan swa.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab swa.co.id.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement