REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ekosistem industri halal Indonesia perlu penguatan agar bisa berperan optimal menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen halal global. Kolaborasi berbagai pemangku kepentingan diperlukan demi mempercepat pertumbuhan dan terbentuknya ekosistem.
Salah satu perusahaan teknologi yang menyediakan solusi logistik dan gudang digital pintar terintegrasi, Shipper berkomitmen jadi rantai penguat ekosistem. Hal ini dilakukan dengan bersinergi dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
Senior Vice President B2B Fulfillment Shipper, Faizal Kuraesin menyatakan Shipper berkomitmen menyediakan total 10 ribu meter persegi gudang dengan standardisasi halal logistik. Lokasinya tersebar di enam titik yaitu Medan, Palembang, Tangerang, Semarang, Surabaya, dan Makassar.
"Shipper memastikan pelaksanaan pergudangan dan logistik yang memisahkan produk halal dengan produk non-halal atau belum bersertifikasi halal," katanya dalam keterangan pers, Selasa (19/4).
Pemisahan dilakukan dalam setiap proses mulai dari hulu ke hilir sesuai dengan standar halal Indonesia (HAS 23000) dan prinsip ketertelusuran halal atau halal traceability. Proses sertifikasi halal juga bisa akan menjadi lebih cepat dan mudah dengan fasilitas pergudangan dan logistik yang sudah menerapkan standar halal seperti yang dilakukan Shipper.
Menurut Faizal, Shipper memfasilitasi pelaku industri yang memiliki produk untuk disimpan dan didistribusikan sesuai dengan standar halal. Pelaku industri juga tidak perlu membangun gudang sendiri dan mensertifikasi gudang tersebut untuk mendapat sertifikasi halal.
"Mereka juga dapat mengetahui seluruh aktivitas pergudangan dan logistik secara real-time dengan teknologi Shipper," katanya.
Dalam aktivitas pergudangan, Shipper melakukan tiga hal untuk menjaga kualitas kehalalan produk. Pertama, menyeleksi barang untuk memastikan semua barang yang diterima di gudang Shipper sudah memiliki dokumen sertifikat halal.
Kedua, memeriksa barang datang (inbound) dengan memastikan semua barang yang diterima sesuai dengan daftar barang merek halal. Pemeriksaan ini meliputi kondisi kemasan, kuantitas, informasi nama bahan, negara produsen, tanggal kadaluarsa, logo halal, dan kendaraan yang digunakan bersih dan bebas haram dan najis.
Ketiga, memastikan dan menjamin selama proses penyimpanan dan penanganan barang tidak terkontaminasi bahan haram atau najis. Selain itu karyawan Shipper pun dilarang makan di tempat penyimpanan sehingga barang yang disimpan aman dari kontaminasi.
Penerapan standar halal dalam aktivitas logistik Shipper dilakukan dengan memastikan dan menjamin kendaraan yang digunakan untuk mengirim barang tidak digunakan untuk mengirim barang haram atau najis. Kendaraan juga terjaga kebersihannya dengan pengecekan secara berkala.
Sementara itu, kolaborasi dengan KNEKS, semakin menunjukan semangat Shipper dalam menjadi pionir percepatan terbentuknya rantai pasok produk halal di Indonesia. Direktur Industri Produk Halal KNEKS, Afdhal Aliasar menyatakan, //halal traceability// memberikan rasa aman dan nyaman pada konsumen. Hal ini dapat meningkatkan kepercayaan atas produk yang dihasilkan dan membuat proses sertifikasi halal menjadi lebih mudah dan efisien bagi pelaku usaha.
"Pelaku usaha jadi bisa menjawab tantangan perkembangan kemajuan teknologi digital dan tuntutan gaya hidup masyarakat domestik maupun internasional yang memilih produk sehat, berkualitas dan halal dengan menerapkan prinsip ini," katanya.
Halal traceability juga membuat industri halal Indonesia semakin dipercaya yang pada akhirnya akan membantu Indonesia menjadi Pusat Produsen dan Industri Halal Dunia. Ekosistem halal supply chain tidak dapat berdiri sendiri.
Semua pemangku kepentingan harus berkomitmen memajukan dan menggerakkan industri halal salah satunya dengan mempercepat pengembangan Kawasan Industri Halal. Pelaku industri membutuhkan halal integrity melalui ketertelusuran produk yang bisa disampaikan kepada konsumen.
Kolaborasi dengan KNEKS akan melahirkan beberapa inisiatif. Salah satunya juga melakukan clustering UMKM dengan mengidentifikasi mereka yang bisa naik kelas untuk masuk ke kawasan industri agar lebih terjamin kehalalan produknya.