REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan untuk mempercepat pembentukan cadangan. Hal ini seiring dengan tantangan global seperti perang Rusia-Ukraina, normalisasi kebijakan moneter negara maju, dan hiperinflasi global.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan percepatan pembentukan cadangan harus dilakukan perbankan agar memiliki bantalan yang cukup jika nantinya akan terdapat kondisi yang tidak diharapkan. "Kita tahu ini semua akan berimbas kepada perekonomian Indonesia," ujarnya saat konferensi pers virtual, Rabu (13/4/2022).
Menurutnya pembentukan cadangan juga harus dilakukan di tengah restrukturisasi kredit yang kian menurun dan akan segera menormalkannya kebijakan pelonggaran kredit pada tahun depan.
“Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, saat ini restrukturisasi kredit sudah menurun 22,49 persen. Sementara jika dibandingkan Desember 2021, restrukturisasi kredit turun 3,8 persen,” ucapnya.
Maka itu, Wimboh menyebut kondisi tersebut menunjukkan perusahaan yang sempat melakukan restrukturisasi kredit kini sudah semakin membaik. Hal ini seiring dengan perbaikan perekonomian, dunia usaha, dan mobilitas yang lebih longgar.
"Kami yakin perbankan memiliki bantalan yang cukup untuk membuat cadangan yang lebih besar. Paling tidak akan kami monitor sampai akhir tahun dan pencadangan dilakukan setiap bulan," ucapnya.