Senin 11 Apr 2022 15:07 WIB

Hipmi Pahami Kenaikan Harga dan PPN Tak Bisa Dihindari

Kata Hipmi, tidak semua kebijakan pemerintah bisa membuat senang masyarakat.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Ketua Umum BPP HIPMI Mardani H Maming. Mardani menyatakan, Hipmi memahami kenaikan harga komoditas dan pajak pertambahan nilai (PPN) ibarat buah simalakama yang tidak bisa dihindari.
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Ketua Umum BPP HIPMI Mardani H Maming. Mardani menyatakan, Hipmi memahami kenaikan harga komoditas dan pajak pertambahan nilai (PPN) ibarat buah simalakama yang tidak bisa dihindari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Mardani H Maming menyatakan, Hipmi memahami kenaikan harga komoditas dan pajak pertambahan nilai (PPN) ibarat buah simalakama yang tidak bisa dihindari.

Pendapat itu disampaikan Mardani seusai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (11/4/2022), saat ditanya mengenai dampak kenaikan harga komoditas dan PPn terhadap pengusaha muda.

Baca Juga

"Kalau ini kan keputusan buah simalakama. Kalau kita berbicara dari tahun ke tahun, memang kalau mau hari raya, pasti harga sembako naik, apalagi bersamaan dengan perang Ukraina-Rusia, ini sesuatu yang beliau (Presiden) tidak bisa hindari," ujar Mardani.

Mardani menegaskan tidak semua kebijakan pemerintah bisa membuat senang masyarakat. Yang penting, kata dia, Presiden Jokowi betul-betul ingin menyejahterakan rakyat dan masyarakat, salah satunya melalui kebijakan mewajibkan kementerian/lembaga mengalokasikan 40 persen anggaran untuk membeli produk usaha mikro, kecil, menengah (UMKM).

"Beliau betul-betul ingin menyejahterakan rakyat dan masyarakat melalui keputusannya untuk membantu UMKM secara nasional," kata Mardani.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement