Senin 11 Apr 2022 15:03 WIB

Amphuri Apresiasi Arab Saudi Soal Kebijakan Haji

Kebijakan haji Arab Saudi diapresiasi Amphuri.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Hafil
Amphuri Apresiasi Arab Saudi Soal Kebijakan Haji. Foto: haji
Foto: Amr Nabil/AP
Amphuri Apresiasi Arab Saudi Soal Kebijakan Haji. Foto: haji

IHRAM.CO.ID,JAKARTA--Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Firman M Nur mengapresiasi pemerintah Arab Saudi yang telah mengizinkan sebanyak satu juta jamaah haji untuk beribadah pada pelaksanaan haji tahun 1443H. Sebagaimana diketahui, hari ini, Sabtu (9/4/2022) Pemerintah Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah baru saja mengumumkan bahwa tahun ini, pelaksanaan ibadah haji akan diikuti sebanyak satu juta jamaah.

“AMPHURI mengapresiasi Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Saudi Arabia yang telah merumuskan haji tahun 1443 H dibuka untuk jamaah haji seluruh dunia dan dalam negeri sebanyak satu juta,” kata Firman di Jakarta, Sabtu (9/4/2022).

Baca Juga

Firman mengatakan, dengan pengumuman ini, AMPHURI menyambut dengan suka cita atas dibukanya haji yang telah dua tahun tertunda bagi jamaah asal Indonesia akibat pandemi covid-19. “Sebagaimana diketahui bersama, selama dua tahun terakhir, Indonesia tidak bisa memberangkatkan jamaah haji, karena masih pandemi, sehingga Saudi hanya menerima jamaah dari dalam negeri atau yang mukim di Saudi saja,” kata Firman.

Karena itu, kata Firman, AMPHURI berharap agar tahun ini, Indonesia sebagai Negara berpenduduk muslim terbesar di dunia tetap mendapat kuota terbanyak. “Semoga Indonesia masih bisa mendapatkan 10 sampai 12 persen dari kuota internasional, seperti yang biasa diterima tahun-tahun sebelum pandemi,” harapnya.

Firman mengatakan, terkait hal ini, AMPHURI selalu siap bersinergi bersama Kementerian Agama (Kemenag) beserta lintas kementerian lainnya yang terlibat dalam penyelenggaraan haji untuk mensukseskan Haji 1443 H.

Lebih lanjut Firman menyampaikan, bahwa pada pelaksanaan haji 1443H, pemerintah Saudi telah memutuskan untuk batasan usia jamaah maksimal 65 tahun. Di samping itu persyaratan lainnya adalah jamaah telah mendapatkan vaksinasi lengkap dan hasil PCR negatif yang berlaku 72 jam sejak keberangkatan dari negara asal. 

Kemudian, Firman menambahkan, jamaah juga tetap diharuskan menjalankan protokol kesehatan yang ketat selama perjalanan. “Yang jelas jamaah musti disiplin mengikuti arahan dan ketentuan Kementrian Haji Saudi guna menjamin keselamatan dan kenyamanan dalam menjalankan ibadah haji 1443 H nanti,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement