REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Astra Life fokus mengembangkan unit syariah pada tahun ini. Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui kerja sama dengan PermataBank Syariah dalam menghadirkan layanan proteksi bagi masyarakat khususnya nasabah PermataBank.
Kebutuhan masyarakat akan produk-produk keuangan seperti perbankan, asuransi dan investasi yang sesuai dengan prinsip syariah menunjukkan tren yang positif. Peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki perlindungan asuransi menjadi salah satu faktor optimisme asuransi syariah di Indonesia akan terus berkembang.
"Selama tujuh tahun Astra Life bermitra dengan PermataBank melalui jalur distribusi bancassurance, kami terus berinovasi dalam menyediakan kebutuhan perlindungan jiwa yang menyeluruh untuk semua segmen masyarakat, termasuk perlindungan yang dikelola dengan prinsip syariah, selaras dengan fokus Astra Life untuk pengembangan Unit Syariah di tahun ini," kata Presiden Direktur Astra Life Windawati Tjahjadi, Selasa (29/3).
Kolaborasi PermataBank Syariah dan Astra Life Syariah yang menghadirkan berbagai macam produk perlindungan bagi nasabah, antara lain Permata Tabungan iB Payroll Proteksi, PermataTabungan iB Bebas Proteksi, dan PermataTabungan iB Haji. Produk ini memberikan manfaat perlindungan atas meninggal dunia akibat kecelakaan dengan nilai perlindungan asuransi sebesar 20 kali dari saldo akhir bulan hingga Rp 4 miliar dan bebas biaya kontribusi setiap bulannya.
"Dengan menggunakan skema integrasi antara produk tabungan dan asuransi jiwa, nasabah mendapatkan manfaat asuransi sehingga nasabah dapat merencanakan kebutuhan masa depan yang lebih aman," jelas Windawati.
Kerja sama ini juga menghasilkan produk asuransi AVA iFamily Protection Syariah. Ini merupakan asuransi jiwa dan kesehatan dengan manfaat perlindungan terhadap risiko meninggal dunia karena sakit maupun kecelakaan, Santunan Rawat Inap dan Santunan Rawat Inap ICU, serta manfaat penggantian Biaya Rawat Jalan Darurat akibat kecelakaan.
AVA iFamily Protection Syariah juga memberikan perlindungan terhadap risiko meninggal dunia pada saat melakukan ibadah Haji atau Umroh dan risiko meninggal dunia karena kecelakaan selama bulan Ramadan sampai dengan 5 syawal (manfaat mudik lebaran) dalam 1 polis asuransi yang terpadu. Kontribusi tahunan untuk produk asuransi ini dapat dimulai dari Rp1 juta dengan manfaat perlindungan asuransi sampai dengan Rp750 juta.
Terakhir, kerja sama ini juga menghadirkan AVA iGriya Proteksi Syariah. Ini merupakan produk asuransi jiwa kredit yang mengikuti masa pembiayaan KPR, dengan batas usia perlindungan sampai dengan 70 tahun.
Dengan asuransi ini, nasabah tidak perlu melakukan medical check up untuk plafon KPR sampai dengan Rp 6 miliar untuk usia perlindungan maksimal 50 tahun. Keuntungan lainnya adalah proses auto approve untuk pengajuan dengan manfaat perlindungan asuransi sebesar Rp700 juta untuk usia maksimal 45 tahun.
Direktur Unit Usaha Syariah PermataBank Herwin Bustaman mengatakan, melalui kerja sama ini PermataBank Syariah berkomitmen untuk menyediakan layanan perbankan syariah yang inovatif melalui berbagai fasilitas perbankan digital. Layanan ini melengkapi solusi keuangan syariah yang tersedia di PermataBank.
Produk dari hasil kemitraan ini juga menjadikan PermataBank Syariah sebagai salah satu Unit Usaha Syariah dengan penawaran produk wealth management terlengkap di Indonesia. "Hal ini tentunya akan memperkuat posisi kami sebagai Bank Universal dan strategi jangka panjangnya untuk menjadi waralaba wealth dan deposito terkemuka," kata Herwin.
Layanan proteksi unggulan dari PermataBank Syariah dan Astra Life Syariah ini kini sudah bisa diakses melalui kantor cabang PermataBank Syariah terdekat serta dapat juga diakses melalui situs resmi PermataBank dan Astra Life.