Senin 28 Mar 2022 23:58 WIB

Gubernur Khofifah: Kinerja Pemprov 2021 Tunjukkan Capaian Target

Gubernur Jatim menyebut persentase capaian target capai 96,41 persen

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan kinerja Pemerintah Provinsi tahun 2021 yang menunjukkan persentase pencapaian target sebesar 96,41 persen dari total 2.619 indikator.
Foto: Dokumen.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan kinerja Pemerintah Provinsi tahun 2021 yang menunjukkan persentase pencapaian target sebesar 96,41 persen dari total 2.619 indikator.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan kinerja Pemerintah Provinsi tahun 2021 yang menunjukkan persentase pencapaian target sebesar 96,41 persen dari total 2.619 indikator.

"Artinya, sebanyak 2.523 indikator target berhasil dicapai, bahkan dilampaui oleh Pemprov Jatim. Dan capaian tahun 2021 ini meningkat 4,42 persen dari tahun 2020 sebesar 91,99 persen," ujarnya.

Capaian kinerja tersebut dipaparkan Gubernur Khofifah saat penyampaian Nota Penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2021 kepada DPRD Jatim di Gedung Dewan Jalan Indrapura Surabaya, Senin. Menurut dia, Pemprov Jatim berhasil merealisasikan pendapatan 2021 sebesar Rp 34,2 triliun atau mencapai 103,97 persen dari target semula Rp 32,9 triliun.

"Capaian pendapatan APBD Jatim tahun 2021 menduduki posisi tertinggi secara persentatif tingkat nasional," ucapnya.

Detailnya, realisasi Pendapatan Daerah Tahun 2021 dari komponen pendapatan asli daerah (PAD) mampu terealisasi Rp18,9 triliun atau setara 110,58 persen dari target Rp 17,1 triliun. Disusul kemudian pendapatan transfer terealisasi Rp 15,1 triliun atau 97,12 persen dari target Rp 15,6 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai Rp150,5 miliar atau 75,2 persen dari target Rp 200,2 miliar.

Khusus PAD, komponen dari pajak daerah tercapai Rp 15,4 triliun atau 108,25 persen dari target Rp 14,2 triliun. Selain PAD, pendapatan daerah juga disumbang oleh retribusi daerah yang terealisasi Rp 110,9 miliar atau 100,5 persen dari target Rp110,3 miliar, disusul Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan tercapai Rp408,6 miliar atau 101,02 persen dari target Rp 404,5 miliar.

Serta lain-lain PAD yang sah tercapai Rp 3 triliun atau 126,59 persen dari target Rp 2,3 triliun. Sementara itu, kinerja belanja daerah dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 yang direncanakan sebesar Rp 36,6 triliun terealisasi sebesar Rp 33,8 triliun atau 92,44 persen terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga serta belanja transfer.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement