Jumat 18 Mar 2022 19:11 WIB

Jelang HUT Ke-40, Sarana Jaya Kantongi Sertifikat Manajemen Antipenyuapan

Perumda Pembangunan Sarana Jaya menerima sertifikat Sistem Manajemen Anti-Penyuapan

Perumda Pembangunan Sarana Jaya menerima sertifikat Sistem Manajemen Anti-Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016.
Foto: Sarana Jaya
Perumda Pembangunan Sarana Jaya menerima sertifikat Sistem Manajemen Anti-Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menyambut HUT ke-40 Tahun yang jatuh pada tanggal 20 Maret 2022, Perumda Pembangunan Sarana Jaya menerima sertifikat Sistem Manajemen Anti-Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016. Dalam pelaksanaannya, SMAP dilakukan untuk memperkuat penerapan Good Corporate Governance, di mana implementasi SMAP mutlak untuk dilakukan oleh seluruh Insan Sarana Jaya dalam mencegah praktik penyuapan, gratifikasi, ataupun korupsi dalam menjalankan bisnisnya.

 

Baca Juga

Dalam SMAP dikenal Empat Prinsip yang menjadi pedoman dalam penerapannya, Pertama, No Bribery (hindari/menolak segala bentuk suap menyuap dan pemerasan). Kedua, No Kickback (hindari/menolak meminta komisi, tanda terima kasih baik dalam bentuk uang dan dalam bentuk lainnya). Ketiga, No Gift (hindari/menolak penerimaan/ pemberian hadiah atau gratifikasi yang bertentangan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku). Kemudian keempat, No Luxurious Hospitality (hindari/menolak penyambutan dan jamuan yang berlebihan).

Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Agus Himawan, mengatakan dalam usia perusahaan yang telah menginjak 40 tahun, Sarana Jaya terus konsisten dabm melakukan yang terbaik untuk perusahaan agar visi dan misi dapat terealisasikan dengan baik. “Menginjak tahun ke-40 ini, Sarana Jaya konsisten untuk terus berbenah diri menjadi perusahaan yang lebih matang dalam penerapan Good Corporate Governance. Tentu itu dilakukan untuk membuktikan komitmen seluruh insan Sarana Jaya dalam penerapan ini," ungkap Agus, Jumat (18/3/2022).

SMAP di Sarana Jaya juga turut didukung dengan Whistle-Blowing System (WBS) yang telah dilaunching pada 9 Desember 2021, bertepatan dengan Hari Anti-Korupsi Sedunia. Dalam penerapan SMAP secara efektif dan efisien di Sarana Jaya, juga telah dibentuk Tim Fungsi Kepatuhan Anti-Penyuapan (Tim FKAP) yang diketuai oleh Direktur Administrasi dan Keuangan Sarana Jaya.

Agus berharap dengan upaya penerapan SMAP yang dilakukan di lingkungan Sarana Jaya, perusahaan terus melakukan perubahan yang lebih baik. “Apa yang sudah diupayakan semoga dapat berjalan dengan baik dan lancar. Ini dilakukan agar perusahaan terus melakukan perubahan-perubahan yang lebih baik," jelas Agus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement