REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan lima tahun terakhir, pengaduan terkait keuangan atau ekonomi digital mencapai 51 persen.
Ketua YLKI Tulus Abadi mengatakan, digitalisasi bidang finansial menawarkan berbagai kemudahan kepada masyarakat.
"Fenomena pinjol yang kemudian lahirlah pinjol ilegal yang notabene "anak haram" dalam sistem perekonomian finansial digital," ujar Tulus saat webinar Hari Konsumen Digital Sedunia, Selasa (15/3/2022).
Tulus menyebut saat ini pemerintah gencar melakukan digitalisasi seluruh sektor termasuk finansial. Hari hak konsumen menjadi momentum penting perpindahan pola transaksi masyarakat dari konvensional menuju digital.
"Bapak Presiden kita selalu membangga-banggakan sektor finansial digital menjadi salah satu backbone dalam mewujudkan perekonomian digital indonesia yang konon kontribusinya signifikan dalam pertumbuhan ekonomi kita," ucapnya.