Senin 14 Mar 2022 19:21 WIB

Reza Arap hingga Lesti Kejora Terima Uang dari Doni Salmanan

Sejumlah artis ikut terseret kasus penipuan berkedok trading binary option

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Doni Salmanan (Instagram/Doni Salmanan)
Doni Salmanan (Instagram/Doni Salmanan)

Sejumlah nama artis ikut terseret dalam kasus penipuan berkedong trading yang melibatkan Doni Salmanan. Pasalnya, mulai dari Reza Arap, Arief Muhammad, Rizky Febian, hingga Lesti Kejora menjadi seleb yang ikut menerima uang dari Doni Salmanan. 

Setelah Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dan asetnya disita, muncul desakan bagi mereka untuk mengembalikan uang pemberian suami dari Dinan Fajrina itu. Desakan pengembalian uang tersebut pun ikut dikomentari oleh warganet di media sosial. Baca Juga: Crazy Rich Indra Kenz Dimiskinkan, Pejabat Dipotong Masa Tahanan: Yang Boleh Kaya Cuma Koruptor!

Sejumlah warganet menilai para artis yang menerima uang dari Doni Salmanan tak perlu mengembalikan karena tak tahu dana tersebut bersumber dari penipuan. 

"Kalo menurut gw ya ga kenapa napa, soalnya kan mereka nerima tuh duit gatau kalo dari duit haram. Kecuali emang terbukti cuci uang," tulis warganet @_kya*** dalam kolom komentar Instagram Warta Ekonomi, dilihat pada Senin, 14 Maret 2022.

Namun pada saat yang sama, tak sedikit warganet yang berpendapat lebih baik uang tersebut dikembalikan. 

"Balikin aja lah ya, duit panas begitu ga berkah... kesian itu para korban yg duit nya ilang gegara main judi via aplikasi, kalo dikumpulkan siapa tau sebagian korbannya dapat sedikit kembali modal," tulis warganet @mpo_edelweissblog***. 

Pendapat serupa juga disampaikan oleh warganet @hose7*** yang menyatakan lebih baik dikembalikan daripada harus ikut menanggung dosa, "Balikin... balikin... balikin daripada naggung dosanya."

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement