Senin 07 Mar 2022 13:54 WIB

Menkeu Serahkan Nama 21 Calon Komisioner OJK, Ini Bocorannya

Nama Wamenlu masuk dalam bursa calon Ketua Dewan Komisioner OJK

Rep: Novita Intan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengisi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak tahunan secara online di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/3/2022). Sri Mulyani sebagai Ketua Pansel calon dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan 21 nama yang lolos seleksi tahap IV. Dari 21 nama, tiga nama calon bagi masing-masing jabatan.
Foto: ANTARA//BPMI Setpres- Kris
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengisi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak tahunan secara online di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/3/2022). Sri Mulyani sebagai Ketua Pansel calon dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan 21 nama yang lolos seleksi tahap IV. Dari 21 nama, tiga nama calon bagi masing-masing jabatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai Ketua Pansel calon dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan 21 nama yang lolos seleksi tahap IV. Dari 21 nama, tiga nama calon bagi masing-masing jabatan.

“Kami menyampaikan ke bapak presiden ke 21 nama calon anggota dewan komisioner yang dinyatakan lulus seluruh proses seleksi, kemudian disampaikan sebagai hasil proses seleksi oleh pansel kepada bapak presiden,” ujarnya saat konferensi pers virtual, Senin (7/3/2022).

Baca Juga

Menurutnya ada tujuh jabatan yang akan diisi oleh para calon yang lolos mulai dari ketua dewan komisioner OJK, wakil ketua dewan komisioner OJK, ketua eksekutif pengawas perbankan, dan kepala eksekutif pengawas pasar modal.

Selain itu, ada kepala eksekutif pengawas perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya, ketua dewan audit, dan anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan konsumen.

Berikut nama-nama kandidat komisioner OJK:

Calon Ketua Dewan Komisioner OJK

1. Mahendra Siregar       : Wakil Menteri Luar Negeri

2. Darwin Cyril Noerhadi : Anggota Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi

3. Iskandar Simorangkir : Deputi Menko Perekonomian

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK

1. Mirza Adityaswara        : Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia dan Staf Ahli Menkeu

2. Marwanto Widyaiswara : Ahli Utama BPPK Kementerian Keuangan

3. Fauzi Ihsan                 : Komisaris Utama BPUI/IFG dan Eks LPS

Anggota Dewan Komisioner/Kepala Pengawas Perbankan OJK

1. Dian Ediana Rae      : Mantan Ketua PPATK/Bank Indonesia

2. Agusman              : Direktur Eksekutif/Kepala Departemen Audit Internal, Bank Indonesia

3. Ogi Prastomiyono    : Mantan Direktur Bank Mandiri dan Inalum

Anggota Dewan Komisioner/Kepala Pengawas Pasar Modal OJK

1. Hoesen                   : Dewan Komisioner OJK

2. Inarno Djajadi         : Direktur Utama Bursa Efek Indonesia

3. Dodi Zulverdi          : Direktur Eksekutif/Kepala Departemen Internasional

Anggota Dewan Komisioner/Kepala Pengawas IKNB OJK

1. Pantro Pander Silitonga : Direktur BPUI dan Komisaris IFG Life

2. Iwan Pasila                  : PT Asuransi BRI Life

3. Adi Budiarso                : Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan, Badan Kebijakan Fiskal (BKF)

Anggota Dewan Komisioner/Ketua Dewan Audit OJK

1. Hidayat Prabowo             : Deputi Komisioner Audit Internal Manajemen Risiko dan Pengendalian Kualitas

2. Sofia Isabella Wattimena : Executive Advisor Inalum

3. Budi Santoso                  : Direktur PWC Indonesia

Anggota Dewan Komisioner Bidang Perlindungan Konsumen OJK

1. Frederica Widyasari : Dirut PT Danareksa BRI Sekuritas

2. Hariyadi                 : Direktur Eksekutif Bank Indonesia

3. Difi Johansyah        : Mantan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Surabaya

Setelah ditentukan 21 nama tersebut, sesuai dengan ketentuan pasal 12 UU OJK, Jokowi akan memilih dan menyampaikan 14 calon anggota dewan komisioner OJK kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sehingga setiap jabatan masing-masing ada dua calon yang kemudian akan dilakukan proses pemilihan oleh DPR.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement