Sabtu 05 Mar 2022 16:01 WIB

Lima Hal yang Bisa Perlancar Uji Coba Bebas Karantina bagi Wisman ke Bali

Pakar ingatkan wisman harus wajib divaksin lengkap plus saat masuk Bali 7 Maret nanti

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Wisatawan memakai masker saat tiba di Bandara Ngurah Rai di Bali. Pemerintah Provinsi Bali memutuskan, pemberlakuan uji coba tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Pulau Dewata mulai Senin (7/3) lusa. Pemberlakuan kebijakan tanpa karantina bagi PPLN, hanya berlaku melalui pintu masuk Bali, dengan perjalanan udara dan laut.
Foto:

Di samping poin kebijakan PPLN tanpa karantina dan hanya berlaku melalui pintu masuk Bali, dalam rapat tersebut juga diputuskan layanan Visa on Arrival (VOA) bagi PPLN juga diberlakukan mulai 7 Maret 2022. Pemberlakuan layanan Visa on Arrival (VOA) bagi PPLN, khusus yang datang dari 23 negara, yaitu Australia, Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Belanda, Perancis, Qatar, Jepang, Korea Selatan dan Kanada. Selanjutnya Italia, Selandia Baru, Turki, Uni Emirat Arab, Malaysia, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, Kamboja dan Filipina.

Adapun persyaratan kesehatan bagi PPLN yakni sudah vaksinasi lengkap/booster, negatif tes Swab PCR sebelum keberangkatan dan memiliki bukti lunas pemesanan hotel minimum empat hari di Bali.

Selanjutnya mengikuti tes Swab PCR pada saat kedatangan dan apabila hasil tes negatif, PPLN diizinkan melakukan kunjungan ke semua destinasi wisata di seluruh Bali. 

Apabila hasil tes positif, PPLN diwajibkan mengikuti isolasi di hotel. Khusus bagi PPLN yang positif, lanjut usia dan memiliki komorbid, langsung dirawat di rumah sakit.

Pada hari ketiga PPLN berkewajiban mengikuti tes Swab PCR dan apabila hasil tesnya negatif, pada hari keempat diizinkan melakukan perjalanan ke luar Bali.

 

Selain itu, PPLN tetap harus memiliki asuransi kesehatan yang menjamin Covid-19 sesuai ketentuan dan pencabutan kewajiban adanya sponsor/penjamin untuk permintaan e-Visa Wisata.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement