Senin 28 Feb 2022 16:30 WIB

Obligasi Medco Energi Raih Peringkat idA+

Obligasi ini akan jatuh tempo pada 30 Maret 2022.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Fuji Pratiwi
Medco Energi. PEFINDO menegaskan peringkat idA+ untuk Obligasi Berkelanjutan II Tahap IV Tahun 2017 PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) Seri B dengan jumlah pokok Rp 1 miliar.
Medco Energi. PEFINDO menegaskan peringkat idA+ untuk Obligasi Berkelanjutan II Tahap IV Tahun 2017 PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) Seri B dengan jumlah pokok Rp 1 miliar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pefindo menegaskan peringkat idA+ untuk Obligasi Berkelanjutan II Tahap IV Tahun 2017 PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) Seri B dengan jumlah pokok Rp 1 miliar. Obligasi ini akan jatuh tempo pada 30 Maret 2022.

Perusahaan akan melunasi obligasi tersebut menggunakan dana hasil penerbitan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2021 yang telah dijaminkan dalam escrow account. Per 30 September 2021, MEDC memiliki kas dan setara kas sebesar 547,2 juta dolar AS.

Baca Juga

Surat utang dengan peringkat idA menunjukkan kemampuan obligor untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang. Meski demikian, obligor tetap memiliki berisiko terhadap efek buruk dari perubahan kondisi ekonomi. Sedangkan tanda plus (+) menunjukkan peringkat tersebut relatif kuat dalam kategori penilaian masing-masing.

MEDC adalah perusahaan energi dan sumber daya alam terintegrasi yang terdaftar secara publik. Perusahaan memiliki bisnis utama mengeksplorasi serta memproduksi minyak dan gas di Indonesia, Timur Tengah, Afrika Utara, dan Asia Tenggara. Bisnis utamanya lainnya yaitu pembangkit listrik dan pertambangan. 

Dalam sembilan bulan pertama tahun 2021, sekitar 80,4 persen pendapatannya berasal dari minyak dan gas, diikuti oleh bisnis pembangkit listrik sebesar 10,3 persen, perdagangan 8,3 persen, dan lain-lain 1,0 persen. 

Pada akhir September 2021, pemegang sahamnya terdiri dari PT Medco Daya Abadi Lestari (51,6 persen), Diamond Bridge Pte Ltd (21,5 persen), PT Medco Duta (0,2 persen), manajemen (0,6 persen), dan publik (26,1 persen).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement