REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Angkasa Pura (AP) I (Persero) mengantisipasi cuaca ekstrem yang diperkirakan akan melanda sejumlah wilayah di Indonesia. Langkah antisipasi dilakukan untuk mendukung keselamatan dan keamanan penerbangan di bandara-bandara yang dikelola oleh perusahaan.
“Angkasa Pura I akan berkoordinasi dengan seluruh stakeholders terkait di bandara seperti Kantor Otoritas Bandara, BMKG, Airnav Indonesia, seluruh maskapai dan pihak ground handling untuk memastikan langkah-langkah antisipasi penanganan bagi pesawat udara dan pengguna jasa bila terjadi cuaca ekstrem yang berpotensi mengganggu operasional penerbangan,” kata Direktur Utama AP I Faik Fahmi dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (22/2/2022).
Faik menjelaskan, AP I juga akan mengandalkan penggunaan teknologi yang mendukung operasional dan pelayanan melalui Airport Operations Control Center (AOCC). Dia menuturkan, AOCC berfungsi sebagai suatu control center untuk mengawasi aktivitas operasional di sisi udara dan sisi darat serta mencakup seluruh aktivitas kedatangan dan keberangkatan di bandara.
AOCC juga menjadi wadah kolaborasi seluruh pemangku kepentingan di bandara yang terdiri dari unsur 4A yaitu Airport Operator, Airline Operators, Air Navigation, dan Authorities seperti BMKG, Bea Cukai, Imigrasi, KKP dan lainnya. Keberadaan seluruh perwakilan pemangku kepentingan dalam satu ruangan tersebut merupakan pelaksanaan Airport Collaborative Decision Making (A-CDM).
"AOCC mampu berdampak positif terhadap pembuatan keputusan bersama mengenai berbagai hal operasional dan pelayanan yang dapat diambil secara cepat dan tepat terhadap suatu peristiwa tidak terkecuali saat menghadapi cuaca ekstrem," ungkap Faik.
Untuk area sisi udara, Faik menuturkan beberapa upaya antisipasi dilakukan dengan meningkatkan pemeriksaan rutin di area landasan pacu, taxiway, dan apron. Hal tersebut dilakukan untyk memastikan tidak adanya genangan air saat menghadapi hujan dengan intensitas tinggi.
Sedangkan untuk area sisi darar, upaya antisipasi dilakukan dengan mempersiapkan skenario pengaturan ruang tunggu di terminal. "Ini untuk menghindari terjadinya penumpukan penumpang jika terdapat penerbangan yang mengalami keterlambatan atau delay akibat cuaca buruk," jelas Faik.
Dia menegaskan, pengaturan ruang tunggu diperlukan untuk tetap memastikan penerapan protokol kesehatan Covid-19 berjalan dengan optimal. Selain itu juga tetap menjaga kenyamanan bagi seluruh penumpang.
“Melalui upaya-upaya antisipasi yang dilakukan oleh Angkasa Pura I bersama seluruh stakeholders, diharapkan dapat mendukung penerapan prinsip Safety, Security, Service dan Compliance untuk keselamatan penerbangan,” ungkap Faik.
Sebelumnya BMKG pada 21 Februari 2022 mengeluarkan prediksi terhadap potensinya cuaca ekstrem yang akan melanda sejumlah wilayah Indonesia. Beberapa diantaranya seperti fenomena hujan es, hujan disertai angin kencang, dan angin puting beliung hingga Maret dan April.
Komentar
Gunakan Google Gunakan Facebook