REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pemerintah mencatat sejak 2018 sampai 2021 telah menerbitkan sovereign green sukuk sebesar 3,5 miliar dolar AS. Adapun langkah ini dilakukan sebagai satu upaya untuk membiayai penanganan perubahan iklim.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan green sukuk yang diterbitkan Indonesia menjadi salah satu instrumen yang cukup diminati dan memiliki daya tarik secara global."Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan telah mendevelop apa yang kita sebut Green Bond baik konvensional maupun sukuk. Penerbitan green bond dari pemerintah Indonesia semenjak 2018 sampai 2021 telah 3,5 miliar dolar AS,” ujarnya saat webinar Green Economy Outlook 2022, Selasa (22/2/2022).
Menurutnya, saat ini green bond Indonesia menjadi salah satu instrumen investasi tingkat internasional. Pada level domestik, Indonesia juga telah menerbitkan green sukuk ritel sejak 2019.
“Hingga 2021, nilainya mencapai Rp 11,8 triliun,” ucapnya.
Tak hanya itu, pemerintah juga pernah menerbitkan sustainable development goal bond di dalam denominasi Euro senilai 500 juta euro dengan tenor 50 tahun dan tingkat suku bunga rendah. Adapun bond ini diterbitkan untuk membiayai pembangunan berkelanjutan.
"Ini adalah cara untuk mendiversifikasikan pembiayaan di satu sisi dari sisi APBN, namun sisi lain meningkatkan komitmen yang nyata mengenai kegiatan-kegiatan yang bersifat green dan mencapai SDG," katanya.