Rabu 09 Feb 2022 08:33 WIB

Petani Tebu Tolak Pencabutan Subsidi Pupuk ZA

Tanaman tebu perlu pemupukan dengan unsur nitrogen dan belerang dari pupuk ZA.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Fuji Pratiwi
Petani memanen tebu untuk diolah menjadi gula di kebunnya, di Nagari Lawang, Kab. Agam, Sumatra Barat, Sabtu (18/7/2020). Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) menyatakan keberatan atas rekomendasi Panitia Kerja Komisi IV DPR RI kepada pemerintah terkait pencabutan subsidi pupuk ZA.
Foto: Iggoy el Fitra/ANTARA FOTO
Petani memanen tebu untuk diolah menjadi gula di kebunnya, di Nagari Lawang, Kab. Agam, Sumatra Barat, Sabtu (18/7/2020). Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) menyatakan keberatan atas rekomendasi Panitia Kerja Komisi IV DPR RI kepada pemerintah terkait pencabutan subsidi pupuk ZA.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) menyatakan keberatan atas rekomendasi Panitia Kerja Komisi IV DPR RI kepada pemerintah terkait pengurangan jenis pupuk bersubsidi dari enam jenis menjadi hanya dua jenis pupuk yakni Urea dan NPK.

Dengan rekomendasi tersebut, pupuk jenis Zwavelzure Amonium (ZA) yang sangat dibutuhkan petani tebu, terancam tidak mendapat subsidi lagi. "Kami dari APTRI secara tegas menolak pengurangan jenis pupuk yang disubsidi," kata Ketua Umum APTRI, Soemitro Samadikoen, dalam keterangan resminya, Rabu (9/2/2022).

Baca Juga

Soemitro mengatakan, saat ini tanaman tebu yang banyak dibudidayakan petani kecil harus tetap mendapatkan dukungan dari pemerintah seperti halnya tanaman pangan lain. Sesuai rekomendasi dari Balitbangtan Kementerian Pertanian, pembudidayaan tanaman tebu memerlukan pemupukan dengan unsur nitrogen dan belerang dari pupuk jenis ZA, bukan dari pupuk Urea.

"Jadi jenis pupuk yang dibutuhkan untuk tanaman tebu lebih banyak dari jenis ZA. Oleh karenanya, pupuk ZA harus juga mendapatkan subsidi karena sangat dibutuhkan petani tebu," ujar Soemitro.

Soemitro menambahkan, APTRI sudah dua kali berkirim surat kepada Kementerian Pertanian yakni pada 16 September 2021 dan 6 Agustus 2021 yang intinya meminta dukungan Kementan untuk tetap memberi perhatian kepada petani tebu.

Dalam surat tersebut, Soemitro juga meminta agar Kementan tetap mempertahankan subsidi untuk pupuk jenis ZA karena sangat dibutuhkan petani tebu demi tercapainya swasembada gula nasional.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement