Rabu 02 Feb 2022 20:54 WIB

Kementan Diminta Benahi Data Penerima Pupuk Subsidi

Pembenahan data dilakukan agar penyaluran pupuknsubsidi tepat sasaran.

Pupuk subsidi. Ketua Komisi IV DPR RI Sudin meminta kepada pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) untuk membenahi data petani penerima pupuk bersubsidi.
Foto: Istimewa
Pupuk subsidi. Ketua Komisi IV DPR RI Sudin meminta kepada pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) untuk membenahi data petani penerima pupuk bersubsidi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi IV DPR RI Sudin meminta kepada pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) untuk membenahi data petani penerima pupuk bersubsidi. Ini dilakukan agar lebih akurat dan bantuan pupuk bisa diberikan tepat sasaran.

"Kami meminta agar pendataan e-RDKK (elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) diperketat dengan pengawasan oleh Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida, diperkuat dengan anggaran yang memadai serta penetapan kualitas daerah," kata Sudin dalam rapat bersama pejabat eselon I Kementandi Jakarta, Rabu (2/2/2022).

Baca Juga

Sudin mengungkapkan ada beberapa temuan tentang data e-RDKK bermasalah yang dilaporkan oleh masyarakat kepada Komisi IV DPR RI maupun kepada Ombudsman. Dia mencontohkan ada kesalahan data pada pendataan e-RDKK, seperti sebanyak 360 ribu warga sudah meninggal dunia, ketidaksesuaian data Nomor Induk Kependudukan (NIK) di beberapa provinsi. 

Selain itu, kata dia, juga terdapat penyaluran pupuk bersubsidi tidak sesuai mekanisme penebusan yang telah ditetapkan.

Menurut Sudin, ketidakakuratan data yang ada berdampak pada alokasi pupuk yang tidak tepat sasaran atau dapat terjadi penyimpangan.

Sudin berpendapat akar permasalahan dari penyaluran pupuk bersubsidi yang tidak tepat sasaran berawal dari data e-RDKK yang tidak akurat. "Sebetulnya akar permasalahannya kalau orang tanam pohon tergantung bibitnya, kalau bibitnya bagus hasilnya bagus. Ini dari e-RDKK sudah bermasalah," kata Sudin.

Sudin juga mempertanyakan kepada Kementan mengenai anggaran sebesar Rp 70 miliar setiap tahun yang digunakan untuk mengumpulkan data e-RDKK. Dia menyampaikan bahwa dana tersebut cukup besar untuk dikeluarkan setiap tahunnya, namun data e-RDKK masih tidak akurat.

Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) menegaskan, pupuk bersubsidi bukan langka, namun hampir setiap tahunnya usulan pupuk subsidi hanya dapat dipenuhi oleh pemerintah kurang lebih 40 persen dari total pengajuan.

“Kebutuhan petani secara nasional mencapai 22,57 juta ton hingga 26,18 juta ton per tahun. Namun anggaran negara hanya cukup untuk 8,87 juta ton hingga 9,55 juta ton senilai 25 Trilliun. Pasti jauh dari harapan,” kata Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana, Kementan, Ali Jamil, dalam pernyataan resminya, Ahad (30/1/2022).

Ali meminta Komisi Pengawas Pupuk (KP3) di daerah aktif memantau pengajuan dan penyaluran pupuk bersubsidi pada petaninya. Bahkan KP3 yang berisikan unsur pejabat daerah dan penegak hukum harus tegas bila menemukan indikasi kecurangan dan permainan distribusi.

“Kami harapkan sistem pengawasan pupuk bersubsidi secara berjenjang ini dapat berjalan baik. Kami mohon jajaran aparat pemda proaktif membantu petani. Kami kawal alokasi di pusat dengan berbagai pertimbangan teknis dan masukan dari daerah,” tegasnya

Ia mengatakan, Kementan juga melakukan kajian ulang terhadap unsur hara tanah untuk mengetahui kebutuhan nutrisi tanah di sentra pertanian di Indonesia. Hal ini penting agar tidak terjadi pemborosan penggunaan pupuk tertentu dan dapat dialihkan pada daerah lainnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement